Karena pernah tertipu membeli tanah bermasalah di Jakarta (akhirnya digusur), ada saudara yang membeli tanah di perkampungan Jakarta dengan terlebih dulu mengecek di BPN.Â
Dia datang langsung ke kantor BPN. Setelah mendapat data valid, barulah mengadakan transaksi jual-beli di depan notaris.
Sekarang ini, BPN juga punya terobosan. Ada aplikasi Sentuh Tanahku. Mungkin bisa dicek di sana (saya belum mencoba).Â
4. Pilih notaris/PPAT yang terpercaya
Dari kasus Nirina Zubir dan ibunya, kita tahu bahwa ada juga notaris/PPAT yang "nakal". Memang tidak semua. Akan tetapi justru dari situlah kita harus berhati-hati dengan cara memilih notaris yang terpercaya.
Pengalaman kami sendiri membuktikan ada "oknum" notaris/PPAT yang nakal. Bayangkan notaris tersebut mau membuat akta jual-beli aspal dengan backdate dan memalsukan tanda tangan orangtua yang sudah meninggal. Sungguh keterlaluan!
Namun itulah kenyataan bahwa ada notaris/PPAT yang mau diajak melakukan persekongkolan jahat. Sama seperti kasus Nirina Zubir, di mana asisten kepercayaan ibunya bersekokol dengan notaris untuk mengalihkan semua aset atas nama asisten.
Ada juga yang lebih tragis, pasutri notaris terlibat pemufakatan jahat bersama istri simpanan dengan merencanakan pembunuhan terhadap suami. Tujuannya untuk mengalihkan dan mendapatkan semua aset properti dan perusahaan yang dimiliki suami.
Pembunuhan berhasil, namun tercium oleh polisi. Kamar berantakan dan dokumen berserakan. Istri ini berusaha mengambil dokumen aset di rumah suami (mereka tidak tinggal satu atap dan istri sah sedang travel). Tak ada kejahatan yang sempurna, gerak-gerik istri simpanan ini "terbaca" polisi saat investigasi.
Terlalu "sinetron" ya? Boleh percaya dan boleh tidak. Tapi ini terjadi dan saya menyaksikan sendiri. Apapun dihalalkan untuk mendapatkan harta.