Mohon tunggu...
Mohammad alvin aditya falah
Mohammad alvin aditya falah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka belajar hal2 baru

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Benarkah ahli k3 bertanggung jawab atas kecelakaan kerja?

16 Januari 2025   00:43 Diperbarui: 16 Januari 2025   00:44 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Memastikan Pekerja Memiliki Lisensi
Setiap pekerja harus memiliki lisensi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

  • Membuat JSA (Job Safety Analysis)
    Pastikan JSA telah dibuat dan dimiliki untuk setiap jenis pekerjaan.

  • Memiliki Work Permit (Izin Kerja)
    Work permit harus berisi syarat-syarat keselamatan yang harus dipenuhi serta keterangan tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan kerja.

  • Menyiapkan SOP (Standar Operasional Prosedur)
    SOP harus disediakan untuk pekerjaan seperti kerja di ketinggian, pekerjaan panas, dan lainnya. Pastikan pekerja memahami SOP ini.

  • Melakukan Pre-Use Inspection
    Lakukan inspeksi sebelum menggunakan peralatan untuk memastikan semua pekerjaan mengikuti SOP.

  • Memastikan Pekerja Sehat Jasmani dan Rohani
    Pastikan kondisi fisik dan mental pekerja mendukung untuk bekerja.

  • Memastikan Jam Kerja Sesuai
    Hindari jam kerja yang melebihi batas agar pekerja tidak mengalami kelelahan.

  • Mengelola Bukti Tugas Ahli K3

    Agar tidak disalahkan dalam kasus kecelakaan kerja, pastikan semua bukti pelaksanaan tugas disimpan, seperti:

    • Tanda terima APD oleh pekerja.
    • Hasil pemeriksaan kesehatan pekerja.
    • Notulen rapat safety induction.
    • Laporan inspeksi rutin.

    Bukti-bukti ini dapat menjadi dasar saat ahli K3 dipanggil sebagai saksi. Dengan bukti tersebut, dapat dijelaskan bahwa tugas telah dijalankan sesuai standar. Jika terjadi kecelakaan, hal tersebut kemungkinan akibat kelalaian pekerja atau kurangnya fasilitas yang disediakan oleh perusahaan, seperti APD yang tidak layak.

    Dengan langkah-langkah ini, ahli K3 dapat melaksanakan perannya dengan baik dan memastikan keselamatan kerja terjamin.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Healthy Selengkapnya
    Lihat Healthy Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun