Dalam diskusi mengenai efektivitas penegakan hukum, muncul kesepakatan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan sudah baik, implementasinya di lapangan sering kali masih kurang. Banyak peserta menyoroti adanya oknum penegak hukum yang tidak menjalankan tugas mereka secara profesional, sehingga menimbulkan ketidakadilan. Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum, terutama bagi masyarakat kecil yang sering menjadi korban ketidakadilan. Di sisi lain, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang berpengaruh sering kali tidak mendapatkan sanksi yang setimpal, menambah frustrasi di kalangan masyarakat yang mengharapkan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan undangundang yang baik saja tidak cukup untuk menciptakan sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.Â
Selain itu, kurangnya sosialisasi mengenai hak-hak hukum masyarakat menjadi isu utama yang diangkat dalam diskusi ini. Banyak individu tidak mengetahui cara melapor atau menuntut keadilan ketika hak mereka dilanggar, yang mengakibatkan ketidakpahaman terhadap sistem hukum. Tanpa pemahaman yang memadai, efektivitas hukum menjadi sulit dicapai. Oleh karena itu, pendidikan hukum yang baik di tingkat masyarakat sangat penting agar individu dapat berpartisipasi aktif dalam sistem hukum. Sementara itu, tantangan teknologi dan infrastruktur juga turut mempengaruhi efektivitas penegakan hukum. Di era digital yang serba cepat, perlindungan data semakin penting, dan kurangnya pengetahuan serta keterampilan penegak hukum dalam menghadapi isu-isu digital dapat menyebabkan penerapan hukum yang tidak efektif. Pelatihan dan peningkatan kapasitas penegak hukum sangat diperlukan agar mereka dapat mengikuti perkembangan zaman dan menegakkan hukum secara efektif.Â
Kesimpulannya, kontrol sosial berperan penting dalam memastikan kepatuhan tersebut. Namun, tantangan dalam implementasi, seperti kurangnya sumber daya dan pemahaman hukum, menghambat efektivitas. Upaya peningkatan pendidikan hukum dan kapasitas penegak hukum sangat diperlukan agar hukum dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan efektivitas hukum dan kontrol sosial dapat terwujud, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H