7. Dalam rangka mencapai keterlibatan internasional, Indonesia bertujuan untuk mendorong hubungan antar masyarakat secara global koneksi dan mempromosikan pemahaman internasional dan antar budaya, dengan fokus khusus pada meningkatkan pengakuan Bahasa Indonesia di tingkat internasional.
8. Dengan partisipasi aktif dan peran kepemimpinan di berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk Kepresidenan G20 pada tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN pada tahun 2023, Indonesia telah berperan penting peran penting dalam mengatasi tantangan global, membina kolaborasi, dan mengadvokasi Solusi pemeliharaan perdamaian, perubahan iklim, pembangunan ekonomi, dan pertukaran budaya.
9. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum  UNESCO memperkuat berkolaborasi dengan UNESCO, dan memperkuat komitmennya untuk memajukan budaya global, perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hal ini diharapkan dapat meningkatkan keunggulan Indonesia di dunia internasional, membina kerja sama yang lebih besar dan memberi manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.
10. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum  UNESCO tidak akan mempunyai dampak finansial apa pun terhadap UNESCO. Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung seluruh biaya terkait penerjemahan UNESCO Naskah Konstitusi, keputusan Sidang Umum,  khususnya yang berkaitan dengan Konstitusi dan status hukum UNESCO, serta dokumen penting lainnya
Capaian Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO merupakan capaian yang sangat luar biasa, dan secara catatan sejarah ini merupakan perjalan panjang penggunaan Bahasa Indonesia selama 95 tahun. Tugas kita semua adalah untuk terus memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia juga mempromosikan ke khalayak yang lebih luas lagi baik secara nasional mapun internasional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H