Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Bahasa Indonesia, Bahasa Resmi UNESCO, Catatan Penjelasan

10 Januari 2024   23:26 Diperbarui: 10 Januari 2024   23:29 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri Ruang Pusbiola

Bahasa Indonesia, Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO, Catatan Penjelasan. Tulisan ini sebagai catatan tentang diterimanya bahasa Indonesia  secara resmi sebagai bahasa Sidang Umum Unesco. 

Mulai Bulan November 2023 Bahasa Indonesia resmi menjadi Bahasa ke-10 Pada sidang umum UNESCO mendampingi 9 bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Tiongkok, Rusia, Spanyol bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. UNESCO merupakan organisasi internasional yang bergerak pada bidang Pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Didirikan pada 16 November 1945 dengan tujuan membangun perdamaian melalui Kerjasama internasional  di bidang Pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan

Laman UNESCO -- Unesdoc Digital Library menampilkan informasi yang bertajuk "Third report of the Legal Committee: recognition of Bahasa Indonesia as an official language of the General Conference" . Conference : UNESCO. General Conference, 42nd, 2023 [884] Document code : 42 C/28. Merupakan Laporan ketiga Komite Hukum: pengakuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi Sidang Umum. Dokumen dapat diunduh dalam bentuk file pdf. Dokumen ini berisi 11 catatan penjelasan  Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum.

Berikut ringkasan catatan penjelasan

1. Bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan pemersatu di Indonesia, khususnya sejak masa pra kemerdekaan. Keunggulannya ditegaskan dalam Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menekankan peran bahasa dalam membina persatuan nasional di tengah kekayaan keragaman bahasa di negara ini.

2. Bahasa Indonesia  sebagai bahasa resmi Negara Republik Indonesia pada tahun 1945, ditetapkan dalam Pasal 36 UUD 1945, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa jembatan, memfasilitasi komunikasi antaretnis dimana   Indonesia mempunyai 1.340 suku dan 718 bahasa daerah yang tersebar di 17.500 pulau.

3. Bahasa Indonesia, dengan basis penutur lebih dari 275 juta, berfungsi sebagai komunikasi secara nasional sebagai media utama untuk akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan sehari-hari

4. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, maka Bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,52 % populasi global. Bahasa Indonesia terjangkau secara global, program pendidikan di 52 negara, mendukung sekitar 150.000 pembelajar asing aktif di seluruh dunia sejak Pemerintah Indonesia mempromosikan bahasa Indonesia  secara global pada tahun 2015.

5. Peringkat sebagai negara terbesar keempat belas secara global dan ekonomi terbesar ketujuh menurut paritas daya beli,  sebagai tempat meleburnya budaya, sehingga eksplorasi dan penguasaan Bahasa Indonesia dapat digunakan untuk memahami lebih dalam tentang warisan negara.

6. Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO sejak tahun 1950 dan menunjukkan kekuatan yang kuat dedikasi terhadap multikulturalisme dan komitmen kuat terhadap berbagai konvensi UNESCO dan rekomendasi.

7. Dalam rangka mencapai keterlibatan internasional, Indonesia bertujuan untuk mendorong hubungan antar masyarakat secara global koneksi dan mempromosikan pemahaman internasional dan antar budaya, dengan fokus khusus pada meningkatkan pengakuan Bahasa Indonesia di tingkat internasional.

8. Dengan partisipasi aktif dan peran kepemimpinan di berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk Kepresidenan G20 pada tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN pada tahun 2023, Indonesia telah berperan penting peran penting dalam mengatasi tantangan global, membina kolaborasi, dan mengadvokasi Solusi pemeliharaan perdamaian, perubahan iklim, pembangunan ekonomi, dan pertukaran budaya.

9. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum  UNESCO memperkuat berkolaborasi dengan UNESCO, dan memperkuat komitmennya untuk memajukan budaya global, perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hal ini diharapkan dapat meningkatkan keunggulan Indonesia di dunia internasional, membina kerja sama yang lebih besar dan memberi manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.

10. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum  UNESCO tidak akan mempunyai dampak finansial apa pun terhadap UNESCO. Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung seluruh biaya terkait penerjemahan UNESCO Naskah Konstitusi, keputusan Sidang Umum,  khususnya yang berkaitan dengan Konstitusi dan status hukum UNESCO, serta dokumen penting lainnya

Capaian Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO merupakan capaian yang sangat luar biasa, dan secara catatan sejarah ini merupakan perjalan panjang penggunaan Bahasa Indonesia selama 95 tahun. Tugas kita semua adalah untuk  terus memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia juga mempromosikan ke khalayak yang lebih luas lagi baik secara nasional mapun internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun