Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kunjungan Ombudsman RI ke Perpustakaan Nasional

5 Januari 2024   15:35 Diperbarui: 5 Januari 2024   15:50 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ombudsman RI pada hari Jumat, 5 Januari 2024. melakukan kunjungan ke Perpustakaan Nasional RI. Tim Ombudsman RI dari unit Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring (KU Resmoni) yang terdiri dari

1. Ratna Sari Dewi. Kepala Keasistenan Rekomemdasi dan Monitoring

2. Asep Cahyana, Asisten Ombudsman RI

3. Aulia Kamal Pasha

4. Paramatta Adri Satyawada

5. Dhurandhara Try Widigda

Kunjungan Tim Ombudsman RI  ke Perpustakaan Nasional RI diterima secara langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan jasa Informasi (Deputi I), Ibu Mariana Ginting yang didampingi oleh Suharyanto, Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, Agus Sutoyo Kepala Pusat Jasa Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Made Ayu Wirayati, Kepala Pusat Preservasi dan Alih media Bahan Perpustakaan, Tim Inspektorat, Tim Biro Hukum, Organisasi dan Kerjasama, Tim Deposit dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan, dan Tim Inspektorat.

sumber gambar Pusbiola
sumber gambar Pusbiola

Dalam sambutannya Bu Deputi I menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim  Ombudsman RI, disampaikan juga Perpustakaan Nasional mendapat penghargaan dari  Ombudsman RI sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan nilai A kualitas tinggi zona hijau.

Bu Ratna, sebagai Ketua Tim menyampaikan tujuan kedatangan ke Perpustakaan Nasional  adalah tu untuk mengetahui terkait proses pelayanan pengajuan International Standard Book Number (ISBN) dan pelayanan publik kepustakaan lainnya. Hal ini penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Ombudsman  merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah

Dalam pertemuan ini Suharyanto selaku Kapusbiola menyampaikan ke Tim Ombudsman tentang kebijkan Layanan ISBN dan juga sejarah dan perkembangan Layanan ISBN di Indonesia yang sudah 38 tahun diberikan oleh Perpustakaan Nasional.

Sedangkan Agus Sutoyo menyampaikan terkait dengan layanan yang ada di Perpustakaan Nasional baik yang ada di Gedung Layanan Medan Merdeka Selatan dan juga Layanan yang ada di jalan Salemba.  

sumber gambar Pusbiola
sumber gambar Pusbiola

Dalam perteuman ini Tim Ombudsman RI juga menanyakan beberapa hal terkait dengan layanan ISBN dan Layanan Kartu anggota yang ada di Perpusnas RI. Setelah dilakukan diskusi Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan langsung ke lokasi Layanan koran / surat kabar dan juga ke layanan ISBN di Gedung A.  

Tim Ombudsman RI juga melakukan dialog langsung ke para pegawai di Layanan ISBN  dan juga diskusi tentang layanan ISBN dimana bu Ratna Gunarti selakuk Ketua Kelompok Pengawasan Bibliografi dan Layaanan ISBN dan ISMN memaparkan  tentang prosedur layanan ISBN.

Perpustakaan Nasional mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman  dan memberikan masukkan-masukkan untuk peningkatan layanan di Perpustakaan Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun