Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Layanan ISMN di Perpusnas RI

11 April 2023   22:02 Diperbarui: 12 April 2023   04:12 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto kiriman Adhtya Pradana

Tahun 2010 Perpustakaan Nasional RI berkerjasama dengan ISI DIY dan Dewan Kesenian Jawa Timur menghimpun lagu-lagu daerah

Tahun 2014, Perpustakaan Nasional RI menghimpun 11 lagu komponis Harry Sabar yang berhasil ditranskrip ke dalam not balok

Tahun 2015, Perpustakaan Nasional RI berhasil mengumpulkan kurang lebih 5000 partitur lagu yang 3000 diantaranya berupa gending Jawa milik Institut Seni Indonesia Surakarta

Tahun 2016, Perpustakaan Nasional bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Nomensen dan Taman Budaya Provinsi Sumatera Utara dan berhasil menghimpun 527 judul

Tahun 2017, terkumpul 1200 lembar partitur

Tahun 2018, bekerjasama dengan Museum Musik Indonesia di Malang dalam rangka pengumpulan partitur musik

Jumlah Penerbit ISMN dari Tahun 2012 sampai 2023 sebanyak 168 Penerbit. Penerbit yang Sudah Online sebanyak 4 Penerbit dan Penerbit yang Belum Online sebanyak 164 Penerbit

Jumlah Terbitan ISMN dari Tahun 2012 sampai 2023 adalah 5.478 ISMN. Terbitan Terendah pada Tahun 2019 sebanyak 47 ISMN. Terbitan Terbanyak pada Tahun 2021 sebanyak 3.376 ISMN

Foto kiriman Adhtya Pradana
Foto kiriman Adhtya Pradana

Sumber tulisan

Tim ISBN dan ISMN Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun