Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membumikan Reformasi Birokrasi 2023: Praktik Baik dan Aspek Tematik

19 Januari 2023   22:44 Diperbarui: 28 Maret 2023   09:32 5258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Setiap instansi pemerintah agar menyampaikan informasi praktik baik pelaksanaan RB di instansinya berupa inovasi yang berdampak kepada masyarakat dan stakeholder (bisa disampaikan lebih dari satu). Batas waktu pengisian form pelaksanaan praktik baik sampai 31 Maret 2023.

rb-20232-63c963324addee7fb533c5c2.jpeg
rb-20232-63c963324addee7fb533c5c2.jpeg

                                                                                    Sumber foto: Youtube Kemendagri

Kriteria RB 2023

Kriteria praktik baik pelaksanaan RB instansi pemerintah adalah inovasi digitalisasi yang berkaitan dengan RB, telah dilaksanakan secara konkret dan memberikan hasil yang nyata.

Praktik baik RB dituangkan dalam naskah dengan uraian: penjelasan singkat inovasi praktik baik pelaksanaan RB, latar belakang, instansi pelaksana, waktu pelasanaan, penerima manfaat, dampak, apresiasi atau penghargaan eksternal, tautan berupa dokumen, foto kegiatan, liputan media, video, laporan dan lain-lain.

Gagasan Implementasi
Implementasi RB 2023 dengan berfokus pada praktik baik dan aspek tematik perlu dipersiapkan dengan langkah-langkah sebagai berikut
1. Setiap instansi mengevaluasi kembali Road Map RB 2020-2024
2. Membentuk Pokja Area praktik baik dan aspek tematik
3. Menyiapkan Agen Perubahan yang berfokus pada inovasi yang membumikan RB
4. Peningkatan Marketing sektor publik dalam membumikan RB
5. Pengutan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju satu data pemerintahan
6. Pelibatan dan peran aktif ASN dalam implementasi RB praktik baik dan aspek tematik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun