Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
surat permohonan pendaftaran judul ISBN dengan kop surat resmi pemohon yang ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi stempel;
surat pernyataan keaslian karya dari penulis yang bermeterai;
melampirkan naskah akhir terbitan dengan format dokumen portabel berekstensi .pdf.;
surat izin penerjemahan dari pemilik hak cipta bagi karya yang akan diterjemahkan (jika ada); dan
surat pengalihan penerbitan (jika ada).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI