Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Suara IPTEK, Mengenang B.J. Habibie (11 September 2019- 11 September 2022)

11 September 2022   23:31 Diperbarui: 11 September 2022   23:41 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

              a.  Pemeriksaan Psikologis (Psikotes/klasikal/massal).  b.  Wawancara. c.  Job-Test

  1. Penempatan  Pegawai di Unit Kerja
  2. Masa percobaan (minimal 3 Bulan)
  3. Pengangkatan pegawai sebagai CPNS/PNS
  4. Pengembangan pegawai Diklat; Rotasi; Mutasi dan Promosi

Bu Dewi juga menyampaikan Terobosan Pak Habibie di Bidang Pengembangan SDM IPTEK

1. Percepatan Peningkatkan Jumlah Ilmuwan (Sdm Iptek)  Di Indonesia

2.Meningkatkan Kuantitas Dan Kualitas Sdm (S1, S2, S3) Di Lpnd Ristek

3. Mengirimkan Putera-Puteri Terbaik Bangsa , Lulusan Sma, Untuk Melanjutkan Pendidikan Di Berbagai Perguruan Tinggi Negara Maju

4. Pendanaan Program, Didanai Dengan Pinjaman Dari Bank Dunia 

5. Program Beasiswa Pertama Yang Dikelola Oleh Ofpiu/Bppt

Program Re-entry memang agak terlambat ditangani, karena sekembalinya Purna Karyasiswa dari tugas belajar langsung ditempatkan di LPND nya masing-masing.

Berdasarkan hasil Survey OECF di tahun 2002 tentang Purnakaryasiswa OFP, STMDP dan STAID, terdapat beberapa permasalahan terkait Re-entry, a.l.

1. Penempatan di unit kerja yang tidak sesuai dengan bidangnya

2. Penerimaan yang kurang baik dari pegawai yang tidak mendapat kesempatan memperoleh beasiswa luar negeri (merasa tersaingi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun