Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membaca Sejarah Perbukuan, Karya Bambang Trims

25 Agustus 2022   11:13 Diperbarui: 25 Agustus 2022   11:23 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Cover buku Pusat Perbukuan

Sukarno, di dalam authobiigrafinya Bung Karno penyambung lidah rakyat yang ditulis oleh Cindy Adams, Sukarno menyatakan, "Dan di sana (buku) aku bertemu dengan orang-orang besar. 

Buah pikiran mereka menjadi buah pikiranku. Cita-cita mereka adalah dasar pendirianku,. Sukarno juga seorang penulis yang ulung, ia sangat produktif menulis sejak belia, bahkan pernah menjadi editor di sebuah majalah terbitan Sarekat Islam. 

Karya-karya Sukarno diantaranya Mencapai Indonesia Merdeka (1933), Lahirnya Pancasila (1945), Sarinah (1951), Di bawah bendera revolusi jilid 1 (1959), Jilid 2 (1960).

Sutan Sjahri atau dikenal dengan Bung Kecil, Perdana Menteri Pertama Indonesia, juga seorang penggila buku, kutu buku, telah membaca ratusan buku sejak remaja plus novel anak Belanda.

Tan Malaka, adalah pembaca buku yang rakus sekaligus penulis yang ulung, menghasilkan sebuah risslah berjudul Masa Actie (Aksi masa). Pada tahun 1926. Tulisan dibuat di Singapura, isinya tulisannya tentang pemikiran Tan Malaka pada masa itu yang menentang revolusi prematur dibuat sebanyak 12 bagian risalah. 

Risalah ini disebut sebagai sebuah buku yang juga menjadi pegangan para pejuang bangsa pada masa itu. Tan Malaja juga mempunyai nama Samaran. Ilyas Hussein. 

Pada tahun 1943  Tan Malaka menulis dan menerbitkan buku berjudul Madilog (Materialisme Dialektika Logika, diterbitkan secara mandiri (Self-publshing) buku ini setebal 568 halaman, ditulis selama 8 bulan dari Juli 1942 hingga Maret 1943. Pasca kemerdekaan buku Madilog ditetbitkan oleh Penerbit Widjaya (1951), dan diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda oleh Ted Sprague (1962) di Den Haaq.

Sejatinya buku ini akan lebih mengasikan lagi bila dilengkapi dengan rujukan tentang Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam agar mendapat gambaran bagaimana perkembangan perbukuaan dari sisi penerbita yang menyerahkan kewajibannya dua eksemplar ke Perpustakaan Nasional dan satu eksemplar ke Perpustakaan Dinas Provinasi.  Juga akan semakin komprehensip bila dilengakapi pemetaan penerbitan di Indonesia sebagai langkah dalam menyusun peta jalan penerbitan di Indonesia.

Sebagai penutup, Apresiasi  buat Pak Bambang Trim yang telah menulis  buku ini. Terus Berkarya dalam bidang penulisan dan penerbitan. Terus berjuang dalam upaya peningkatan kegemaran membaca dan peningkatan literasi di Indonesia.   Tetap semnagat, salah sehat dan bahagia selalu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun