Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Data Perpustakaan di Indonesia 2022

28 Februari 2022   17:14 Diperbarui: 13 Maret 2022   05:56 10636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Banyaknya buku di baca per Triwulan (4-5 kali)

4. Frekuensi akses internet per Minggu (5-6 kali)

5. Durasi/lama akses internet per Minggu (01.46.30. Satu jam empat puluh enam tiga puluh detik)

Inventarisasi Tenaga Fungsional Pustakawan menurut provinsi dan jabatan, 2021

Kegiatan Inventarisasi Tenaga Fungsional Pustakawan adalah kegiatan penginputan data yang dapat dilakukan oleh pustakawan secara online. Tujuannya adalah untuk dapat membangun basis data pustakawan yang mutakhir, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Pustakawan serta mendapatkan informasi pemetaan pustakawan di seluruh Indonesia. Pustakawan dalam hal ini adalah fungsional pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.

Jumlah Tenaga Fungsional Pustakawan di seluruh Indonesia sebanayak 4.271 orang dengan rincian sebagai berikut :

  • Pustakawan Terampil sebanyak 456 orang
  • Pustakawan Mahir sebanyak 495 orang
  • Pustakawan Penyelia sebanyak 329 orang
  • Pustakawan Ahli Pertama sebanyak 990 orang
  • Pustakawan Ahli Muda sebanayak 1.192
  • Pustakawan Ahli Madya sebanayak770
  • Pustakawan Ahli Utama sebanayak 39

Data tersebut menjukkan bahwa Jabatan pustakawan ahli muda adalah jabatan yang paling banyak dengan jumlah 1.192 orang.

Banyaknya perpustakaan terakreditasi menurut provinsi, 2021 

Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.Melalui akreditasi perpustakan diharapkan akan meningkatkan jumlah perpustakaan ber-SNP (Standar Nasional Perpustakaan) yang disertai dengan meningkatnya minat baca masyarakat.

Persyaratan mengikuti akreditasi perpustakaan  adalah

a. Surat permohonan Akreditasi Perpustakaan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun