Mohon tunggu...
Malisa Ladini
Malisa Ladini Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa S3

Political Science. Bachelor: Semarang State University. Master: Diponegoro University.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Transaksi Non Tunai dari Kita, oleh Kita, dan untuk Kita

6 Desember 2016   16:59 Diperbarui: 10 Agustus 2017   14:13 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi. Uang Tersimpan di Bank

Gerakan non tunai memang tak bisa dipungkiri lagi menjadi harapan banyak negara di dunia. Gerakan non tunai merupakan sebuah langkah awal menjadikan masyarakat lebih cermat, gesit, praktis, tentunya dapat bersaing di era yang semakin modern. Transaksi non tunai merupakan ihwal keefektifan aktivitas hidup sehari-hari bahkan berbangsa dan bernegara. Bahkan transaksi tunai menjadi pelopor kejujuran, yang mana mencegah adanya pencuian uang atau tujuan fiskal. Selain itu transaksi non tunai menjadi pijakan nyata dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan perampokan dan beredarnya uang palsu. Terlebih baru-baru ini kita sedang dihebohkan dengan sosok Dimas Kanjeng sebagai seorang yang bekerja sebagai tindak penggandaan uang. Banyak masyarakat yang sudah terjatuh ke dalam bujuk rayunya, bahkan memberikan uang tunai bernilai fantastis untuk digandakan oleh Dimas Kanjeng.

Bukan hanya referensi, tapi juga teladan nyata berkaitan perkembangan transaksi non tunai di dunia. Seperti pertama  Belgia misalnya, volume pembayaran non tunai di negara ini bahkan sudah bernilai 93 persen dari total transaksi yang dilakukan masyarakatnya untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan sejumlah 86 persen penduduknya telah memiliki kartu debit. Pemerintah Belgia sudah menerapkan kebijakan yang ketat dalam menggalakkan gerakan nasional non tunai ini, dengan cara menerapkan pajak bagi masyarakat yang melakukan kegiatan tunai melebihi limit.

Selanjutnya kedua  kita bisa lihat ialah Perancis. Negeri Menara Eiffel ini sudah mengalami volume gerakan non tunai mencapai 92 persen dari nilai total transaksi masyarakat. Dimana 69 persen penduduknya telah memiliki kartu debit. Negara ini juga menekankan pada pembatasan transaksi non tunai. Ketiga negara Kanada, volume pembayaran non tunai ini mencapai 90 persen dari total transaksi masyarakatnya. Dimana 88 persen penduduknya telah memiliki kartu debit. Bahkan mulai Februari 2013 pemerintah Kanada menghentikan percetakan dan pendistribusian mata uang untuk menyelamatkan keuangan negara.

Keempat, kita juga bisa tengok ke negara Inggris sebagai referensi dimana volume pembayaran non tunai di negara ini mencapai 89 persen. Dimana 88 persen penduduknya telah memiliki kartu debit. Bahkan pada 6 Juli 2014 setiap bus sudah tidak menerima pembayaran tunai, meski masih ada 25 angkutan umum yang masih menggunakan uang tunai. Negara kelima sebagai referensi yaitu volume pembayaran nontunai di negara ini dari nilai total pembayaran dalam transaksi masyarakat hingga mencapai 89 persen dimana 96 persen penduduknya telah memiliki kartu debit. Dengan adanya volume tersebut, menjadikan perampokan berkurang drastis di Swedia.

Gerakan Non Tunai di Indonesia untuk Kemajuan Bangsa

Saat ini di Indonesia, sudah diberlakukan bagi siapa pun yang melakukan pembayaran uang tunai senilai Rp 100 juta atau lebih ke dalam atau luar negeri wilayah pabean Indonesia maka wajib melapor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda 10 persen dari instrument pembayaran yang dibawa. Sanksi administratif juga berlaku bagi semua orang yang membawa uang tunai, yang angkanya lebih besar daripada yang diberitahukan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Orang yang membawa uang lebih dari 100 juta atau lebih ke luar daerah pabean Indonesia, maka wajib melampirkan surat izin dari Bank Indonesia.

Di Jakarta sendiri, melalui gubernur Ahok sudah menerapkan tiket elektronik pelayanan bus dan meteran parker otomatis, mendigitalisasi berbagai loket pelayanan publik, mengurangi transaksi tunai demi transparansi anggaran. Melalui Bank Indonesia sendiri, memelopori Gerakan Nasional Non-Tunai yang sudah menggema ke 24 kota dengan total sekitar 1,2 juta orang telah menggunakan transaksi non tunai melalui kartu kredit dan kartu elektronik lainnya.

Bank Indonesia menyatakan bahwa Gerakan Nasional Non-Tunai (GNTT) diprediksi dapat menghemat anggaran pemerintah dalam mencetak uang kartal dan dengan adanya GNTT maka pertumbuhan uangnya semakin melambat sehingga BI dapat menghemat biaya cetak uang. Keberadaan GNTT sangat lah penting sebgaai pengontrol laju pertumbuhan kebutuhan uang kartal. Dimana GNTT merupakan ihwal visi yang memaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan yang lebih mudah dan efisien. Harapannya dengan GNTT ini akan terbentuk masyarakat yang lebih menggunakan instrument non tunai atau Less Cash Society.

Transaksi Non Tunai, dari Kita, oleh Kita, untuk Kita

Sejumlah kalangan masyarakat menengah ke atas sudah sangat erat bergaul dengan transaksi non tunai. Tapi di sebagian kalangan masyarakat yang tingkat ekonomi rendah memang lah masih menganggap gerakan non tunai sebagai sesuatu yang modern dan sulit digapai. Sebagai contoh saya ialah seorang fresh graduate dari sebuah kampus di Semarang. Sejak semester satu hingga akhir saya menggunakan kartu ATM sebagai alat pembayaran beasiswa dari DIKTI. Sehingga saya memang lah jarang membawa uang dengan nominal uang yang besar, karena justru malah membuat kita lebih boros. Karena dengan menyimpan uang tersebut di bank, dan menyediakan uang receh di dompet justru membuat saya lebih mudah mengatur pengeluaran.

Keluarga saya yang notabene berjumlah 6 orang sudah menggunakan kartu non tunai untuk mengelola keuangan. Ini merupakan sebuah bukti bahwa sesungguhnya banyak masyarakat Indonesia yang awalnya tidak siap menggunakan transaksi non tunai menjadi lebih mudah dan praktis. Untuk pembayaran listrik pun juga sudah menggunakan pulsa. Sehingga tidak ada lagi pembayaran tunai ke loket seperti dahulu.

Hobi menulis yang saya tekuni dan kini sudah mulai diikuti adik saya menjadikan kami lebih suka menggunakan kartu non tunai karena seringkali kami menerima hadiah lomba atau honor penulisan melalui transfer rekening. Kegiatan non tunai membuat yang jauh menjadi dekat, yang rumit menjadi lancar, dan sebagainya. Sehingga dapat disebut pula kalau transaksi non tunai di Indonesia dari kita, oleh kita, dan untuk kita.

Dari kita artinya, gerakan non tunai ialah sesuatu yang dapat kita upayakan, berasal dari dalam diri kita, kebiasaan kita yang mulai hari ini dapat kita bangun. Oleh kita artinya gerakan nasional ini dibuat memang lah atas dasar kebutuhan hidup kita. Sedangkan untuk kita ialah gerakan non tunai menjadi suatu yang bermanfaat bagi kita semua. Baik itu dalam kegiatan yang lebih praktis dan efisien. Kegiatan non tunai juga menghindarkan kita dari berbagai macam kegiatan jahat seperti pencurian, perampokan, pencucian uang, dan sebagainya.

Dokumen Pribadi. Membiasakan Diri Jangan Membawa Uang Tunai dengan Jumlah Banyak
Dokumen Pribadi. Membiasakan Diri Jangan Membawa Uang Tunai dengan Jumlah Banyak
Pada intinya saya dan keluarga telah siap menggunakan cara non tunai, sebagaimana itu ialah salah satu harapan bangsa melalui tujuan fiskal Bank Indonesia, tapi juga kebutuhan kita bersama. Tidak ada ruginya kok kita menggunakan cara non tunai, kita mau pesan tiket ke luar provinsi, luar pulau pun hanya perlu menggunakan e-ticket. Selain itu kita berbelanja segala macama kebutuhan juga hanya dapat membelinya melalui online shop. Gerakan non tunai juga sangat terbantu dengan adanya transaksi berbasis internet atau elektronik. Kegiatan digital akan menjadi pilar dalam menumbuhkan semangat gerakan non tunai ini.

Sikap Kita Seharusnya?

Tinggal bagaimana kita menempatkan kegiatan non tunai itu dalam kehidupan kita. Apakah kita hanya akan menjadi generasi tertinggal? Mungkinkah kita hanya akan menjadi penonton bagi bangsa lain yang telah maju memanfaatkan ajang non tunai dalam kehidupan sehari-hari mereka, yang secara langsung itu begitu memudahkan bagi rakyat maupun bertujuan fiskal bagi kemajuan bangsanya? Ah, rasa-rasanya terlalu naïf jika kita hanya sibuk menjadi penonton dan seringkali hanya berkomentar. Setidaknya kita dapat menjadi Duta Non Tunai bagi generasi sebelumnya yang “mungkin” masih belum akrab dengan kartu kredit atau segala macam fasilitas non tunai lainnya.

Mari kita tanamkan dan lakukan, bahwa Transaksi Non Tunai ialah dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun