Mohon tunggu...
Muhamad Ali Saifudin
Muhamad Ali Saifudin Mohon Tunggu... Guru - Teacher, Blogger, Traveler, Mangrover

Bermanfaat bagi sesama, lingkungan adalah suatu kebanggaan yang tiada tara

Selanjutnya

Tutup

Nature

Teluk Pangpang, Kawasan Konservasi, dan Sabuk Hijau Banyuwangi Jatim

13 Agustus 2019   00:51 Diperbarui: 16 Oktober 2023   12:08 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spot Susur Mangrove Teluk Pangpang | DokPri

Mendengar kata "Teluk Pangpang", masyarakat pasti terngiang dan teringat dan mungkin membayangkan bahwa kawasan tersebut adalah suatu kawasan teluk yang damai nan hijau, sepi, sunyi, laut tenang lagi dangkal, tempat mencari kerang, kepiting, rajungan dan juga kawasan penangkapan tradisional "banjang" dan "bagan".

Yups

Itu tidak salah dan semua benar adanya.

Namun dengan berjalannya waktu, juga seiring perkembangan jaman dan juga edukasi masyarakat sekitar Teluk Pangpang oleh berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, lembaga swasta, NGO (Non Goverment Organisation).

Saat ini kawasan Teluk Pangpang merupakan "Green Belt", kawasan sabuk hijau Banyuwangi bahkan "mungkin" nasional yang menjadi kawasan yang patut dilindungi dan dilestarikan oleh semua pihak.

Teluk Pangpang menjadi kawasan tumbuhan khas pesisir, yakni mangrove yang membentang sangat luas mulai dari ujung utara sampai selatan.

Teluk Pangpang berada di Selatan Banyuwangi dengan panjang 8 km, lebar teluk 3,5 km dengan luas wilayah perairan 3.000 ha dan luas hutan mangrove 2.926.6 ha (BKSDA Jatim, 2018).

Teluk Pangpang terletak di dua wilayah administrasi yaitu Kecamatan Muncar (Kedungrejo, Kedungringin, Wringinputih) dan Kecamatan Tegaldlimo (Kedunggebang, Kedungasri, Kedungwungu, Kendalrejo, Kalipait).

Sunga Setail Desa Wisata Wringinputih | DokPri
Sunga Setail Desa Wisata Wringinputih | DokPri

Teluk Pangpang dikelilingi pesisir yang mempunyai potensi mangrove yang secara geografis terletak antara 827'052'' - 832'098'' LS dan 11420'988'' - 11421'747'' BT (Pemkab Banyuwangi, 2014).

Teluk Pangpang saat ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial Mangrove oleh Pemkab Banyuwangi sesuai SK Bupati Banyuwangi nomor 188/1338/KEP/429.011/2011 tanggal 12 Desember 2011.

Dengan ditetapkannya Kawasan Teluk Pangpang sebagai KEE maka menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat dan khalayak pada umumnya untuk selalu menjaga dan melestarikannya demi anak cucu dan juga demi menjaga keseimbangan alam dan manusia.

Salam Konservasi!
Salam Lestari!

Oleh
Muhamad Ali Saifudin *)
Pemerhati Konservasi Mangrove
*) tinggal di #desawringinputih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun