Mendengar kata "Teluk Pangpang", masyarakat pasti terngiang dan teringat dan mungkin membayangkan bahwa kawasan tersebut adalah suatu kawasan teluk yang damai nan hijau, sepi, sunyi, laut tenang lagi dangkal, tempat mencari kerang, kepiting, rajungan dan juga kawasan penangkapan tradisional "banjang" dan "bagan".
Yups
Itu tidak salah dan semua benar adanya.
Namun dengan berjalannya waktu, juga seiring perkembangan jaman dan juga edukasi masyarakat sekitar Teluk Pangpang oleh berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, lembaga swasta, NGO (Non Goverment Organisation).
Saat ini kawasan Teluk Pangpang merupakan "Green Belt", kawasan sabuk hijau Banyuwangi bahkan "mungkin" nasional yang menjadi kawasan yang patut dilindungi dan dilestarikan oleh semua pihak.
Teluk Pangpang menjadi kawasan tumbuhan khas pesisir, yakni mangrove yang membentang sangat luas mulai dari ujung utara sampai selatan.
Teluk Pangpang berada di Selatan Banyuwangi dengan panjang 8 km, lebar teluk 3,5 km dengan luas wilayah perairan 3.000 ha dan luas hutan mangrove 2.926.6 ha (BKSDA Jatim, 2018).
Teluk Pangpang terletak di dua wilayah administrasi yaitu Kecamatan Muncar (Kedungrejo, Kedungringin, Wringinputih) dan Kecamatan Tegaldlimo (Kedunggebang, Kedungasri, Kedungwungu, Kendalrejo, Kalipait).
Teluk Pangpang dikelilingi pesisir yang mempunyai potensi mangrove yang secara geografis terletak antara 827'052'' - 832'098'' LS dan 11420'988'' - 11421'747'' BT (Pemkab Banyuwangi, 2014).