Identitas daerah wajib dihargai, karena kita mempunyai rumus “Bhineka Tunggal Ika”. Jadi, dalam formalistas rumus itu tidak ada daerah yang disebut keterbelakangan karena kemedokan.
Dan bagi seseorang yang masih mempunyai kekentalan logat daerah saat mereka hinggap ke beberapa daerah atau negara, biarkanlah. Karena itu adalah bagian dari kekayaan budaya, sehingga sepatutnyalah kita bangga dengan identitas itu dan tak perlu tuk merubahnya.
Yang terpenting, mereka dan kita paham dengan apa yang dibicarakan, sehingga ada dialektika antar budaya yang harmonis, tanpa adanya prespektif negatif dengan loga-logat mana pun.
------
“Satu bahasa, bahasa Indonesia, bukan bahasa loe-loe, gue-gue..!!
“Satu negara, negara Indonesia, bukan negara “Jakartasentris..!!
(www.malikpunya.blogspot.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H