Mohon tunggu...
MALIK NUR HALILINTAR
MALIK NUR HALILINTAR Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pelayan Masyarakat. Semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepintar-pintar siasat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemilu, People Power, dan Mentalitas Bangsa Indonesia

15 Mei 2019   16:01 Diperbarui: 15 Mei 2019   16:09 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu yang nanti hasilnya akan disepakati merupakan sebuah keputusan kolektif warga bangsa untuk menentukan pemerintah yang terlegitimasi menjalankan kekuasaan ke depannnya. Kesemptan untuk warga negara dalam proses tersebut tentu kita artikan secara luas, mulai dari kesempatan untuk berpartisipasi menyuarakan aspirasi politiknya hingga mengawal hasil konsolidasi aspirasi politiknya bersama dengan warga negara lainnya.

Pembenaran kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis. Kriteria ini juga memberikan suatu rasionalisasi dari people power yang bertujuan untuk memastikan rakyat berpartisipasi dalam memberikan penilaiannya terhadap hajatan demokrasi. 

Diksi logis tersebut memberikan makna bahwa apabila terjadi segala yang yang tidak sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan, maka pilihan yang masuk akal adalah dengan melakukan protes terhadap penyelenggara dan juga pemerintah.

Setelah kita melakukan analisis etimologis, genesis, dan konseptual tentang people power dan demokrasi, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat kita pahami. Kesimpulan tersebut kita susun berdasarkan alur berpikir induktif; menyimpulkan beberapa analisis khusus untuk menghasilkan kesimpulan umum. Sehingga kesimpulan secara umum menyatakan bahwa people power  tidak bertentangan sedikit pun dengan prinsip dan esensi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menganut paham demokrasi.

People power Apakah Menjadi Pilihan yang Tepat ?

Rakyat harus berdaulat terlepas mungkin saja banyak pihak benalu demokrasi ingin mengamankan kemenangan dengan manjalankan banyak siasat manipulasi yang sesat. Namun bangsa Indonesia sejurunya harus kita akui bersama memiliki tanggung jawab masa depan untuk mematahkan serta membantah kebenaran kesimpulan dari seorang sosiolog Kontjoroningrat yang menyimpulkan bahwa secara umum bangsa Indonesia memiliki 'mentalitas menerabas'. 

Koentjoroningrat (1990) mengungkapkan bahwa mentalitas menerabas bangsa Indonesia tercirikan melalui langkah-langkah mencapai tujuan umum maupun pribadi dengan tidak sesuai procedural dan aturan serta ingin menempuh jalan pintas. 

Pemilu 2019 sebagai suatu momentum besar yang juga sangat menentukan dan memberikan kesempatan kita untuk membuktikan dalam sejarah peradaban bahwa bangsa kita tidak bermentalkan 'mentalitas menerabas'. 

Hal tersebut mengamanatkan bahwa sudah semestinya kita sebagai bangsa menyelesaikan diskursus demokrasi tentang kualitas proses dan hasil Pemilu 2019 agar dapat dilaksanakan secara konstitusional, bukan lewat langkah-langkah yang brutal.

Sehingga langkah people power sebelum diumumkannya hasil Pemilihan Umum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 22 Juni 2019 adalah tidak lebih sebagai suatu aksi massa dari rakyat untuk menyuarakan sebuah warning agar penyelenggara Pemilu 2019 dapat melaksanakan dan melanjutkan rangkaian proses Pemilu 2019 secara adil, transparan, dan professional serta terlepas dari pengaruh dan intimidasi oleh pihak-pihak manapun. 

Warning tersebut juga untuk mengingatkan agar pihak yang secara sengaja ingin memanipulasi hasil Pemilu 2019 hati-hati karena dapat berhadapan dengan massa rakyat yang siap mengawal hasil pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun