Mohon tunggu...
Mohamad Sastrawan
Mohamad Sastrawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Matraman

http://malikbewok.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Usia Kualitatif Pernikahan

31 Juli 2015   10:15 Diperbarui: 12 Agustus 2015   04:38 1289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara, jika hakikat pernikahan adalah persetubuhan maka konsekuensinya adalah memperhatikan aspek alat reproduksi, termasuk kesiapan berketurunan yang sangat penting. Solusinya yakni melarang pernikahan sampai dewasa.

Pernikahan dimaknai sebagi akad berarti membutuhkan edukasi yang mendalam bagi kedua belah pihak. Kesiapan menanggung akibat hukum pasca akad harus diperhatikan. Di sinilah pentingnya edukasi tentang pernikahan, menuju pendewasaan usia, dalam arti kualitatif yang merujuk pada kompetensi. Namun jika kita fokus pada pembatasan usia kuantitatif, dalam arti usia biologis semata, maka persoalan tidak akan terpecahkan.

Secara terminologi, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu hak yang harus dipenuhi pada anak adalah hak beragama sesuai dengan yang dianut.

Dengan demikian, usia pernikahan hendaknya merujuk pada kualitas individu yang tentunya terkait erat dengan kematangan dan kesiapan, baik fisik maupun mental untuk merealisasi tujuan perkawinan. Batasan 19 tahun dan 16 tahun hanya dibaca sebagai usia “minimalis”, itupun tetap dengan syarat yang ketat, syarat izin orang tua, syarat tetap terpenuhi hak dasar kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi. Hal paling penting dan mendesak dalam konteks ini adalah mengkampanyekan hakikat dan tujuan perkawinan. Salah satunya dengan revitalisasi  pranata kursus calon pengantin (suscatin) yang sudah ada, yang menjadi langkah awal untuk mendapatkan pendidikan Pra Nikah secara holistik dan komperehensif. (*)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun