Indonesia merupakan Negara yang besar,luas dan, Beragam agama dan keyakinan, menurut david adalah suatu ciptaan produk loncatan imajinasi yang besar dan tidak mudah, dengan cita cita yang menggangupi medan kerja yang luas dalam arti geografis dan setumpuk persoalan : ekonomi, politik, sosial, dan hukum yang harus diselesaikan.
Sifat atau watak bangsa Indonesia sama sekali tidak ada kaitannya dengan sifat atau watak nenek moyang kita dahulu. Baik mereka yang hidup di zaman sekarang ataupun zaman dahulu. karakter atau sifat bangsa Indonesia sama sekali bukan perilaku atau budi pekerti warisan nenek moyang yang hidup pada zaman pewayangan.
Watak,sifat atau karakter indonesia sepenuhnya terbentuk oleh kepentingan masyarakat Nusantara yang terjajah saat melawan penjajah. Karena itu, sifat bangsa Indonesia ialah watak yang anti penjajahan dalam segala bentuk.Itu sifat bangsa Indonesia itu sebenarnya yang terbentuk dari proses keberadaan dirinya.Â
Indonesia sebaiknya bicara tentang semangat anti penjajahan baik yang lama maupun yang baru; berbicara tentang semangat dalam membangun sebuah masyarakat yang adil, sejahtera atau masyarakat pancasila, yaitu masyarakat yang anti keberadaan orang tidak mampu, tetapi juga marah atas keberadaan orang mampu.
Indonesia adalah Negara yang paham agamanya, budaya, dan suku. Menurut gus dur, tugas kita semua terutama Negara adalah menjamin kehidupan ini agar tetap rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Pancasila dan undang-undang dasar 1945 adalah asas tunggal yang menjadi landasan bersama untuk itu. Negara ini bukan Negara agama tetapi juga bukan Negara non islam.
Artinya agama yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian formalisme agama tetapi agama menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia merupakan nama atau penamaan dari konsep tentang ,bangsa dan wilayah Negara kita yang berbentuk republik dengan susunan organisasi Negara kesatuan. oleh Karena itu, Negara kita di sebut Negara kesatuan republik Indonesia sebagai wadah bersama segenap warga bangsa kita mengasosiasikan diri dan mengikat diri dalam satu persekutuan hukum organisasi Negara di tengah pergaulan antar bangsa dan antar Negara di dunia ini.Â
Ke-Indonesiaan berisi kandungan, pengertiaan kebersamaan dan muatan perasaan kebangsaan yang mengatasi kebhinekaan dalam ruang hidup di atas tanah air nusantara dalam satu kesatuan barisan yang berhadapan dengan dunia luar, dengan bangsa dan Negara lain dalam dinamika pergaulan regional dan global. semangat kebersamaan dan perasaan sebangsa dan setanah air inilah yang biasa kita namakan dengan Indonesia dan ke-Indonesiaan.
Hal yang paling istimewa dari Indonesia ialah : tatanan, sejarah, pembentukan dan arti strategisnya-khususnya jika dilihat dari perkembangan bangsa-bangsa didunia terutama di Asia tenggara. Jika hal-hal tersebut digabung dengan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan sumber daya alam, kebinekaan agama, etnis dan kultur, maka Indonesia bisa menjadi Negara yang sangat besar.
Jadi secara alami bangsa indonesia adalah bangsa yang sangat banyak.Masalahnya adalah bagaimana mengaktualisasikan simbol bhineka tunggal ika yang biarpun berbeda, namun tetap satu ke dalam konteks yang benar.
Bhineka Tunggal Ika : Faktor Integrasi
Ditengah arus reformasi ini, yang harus diingat dan dijadikan basis strategi intergrasi nasional mestinya adalah bhineka tunggal ika. yang Artinya, sekalipun satu, tidak boleh dilupakan bahwa bangsa ini berbeda-beda dalam suatu kemajemukan.Â
Pengalaman mengajarkan, bahwa bukan semangat ketunggalan (tunggal ika) yang paling potensial untuk bisa melahirkan kesatuan dan persatuan yang kuat, melainkan pengakuan adanya pluralitas(bhineka) , dan kesediaan untuk menghormati bangsa Indonesia
Oleh karena itu, kebangsaan Indonesia yang berciri bhineka tunggal ika dan bersifat inklusif serta egalitarian dalam bidang politik, budaya, dan ekonomi dapat diwujudkan dan dipelihara secara dinamis bila terdapat distribusi kekuasaan yang relatif diantara semua unsur bangsa
A. Sosial Budaya Masyarakat
Pengertian Sosial Budaya
Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan.
1. Kemasyarakatan
Dalam usahanya beradaptasi dengan lingkungan, manusia bekerja sama dengan sesamanya, dengan istilah kata bermasyarakat. Akan tetapi kerja sama itu hanya akan berjalan baik di dalam sosial budaya serta di dalam wadah organisasi sosial. Organisasi sosial ialah merupakan produk sosial budaya, sekaligus merupakan sarana perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Di dalam organisasi sosial manusia hidup  dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status, kelompok asosiasi, dan institusi. Organisasi sosial juga mencakup seluruh aspek fungsi yang mewujudkan diri dalam aktifitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur. Aspek struktur terdiri dari struktur kelompok di dalam pola umum kebudayaan dan seluruh lembaga sosial.
2. Kebudayaan
Kebudayaan ialah merupakan keseluruhan cara masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. Kebudayaan tercipta oleh banyak faktor yaitu manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologis. Masyarakat budaya membentuk pola budaya yang berupa Nilai-nilai yaitu: keagamaan, ekonomi, ideologi, dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing arti dari kata sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan kecintaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu, bangsa (masyarakat), berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan penegembangan kekuatan di dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, dari maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya dan negara.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Dibidang Sosial dan Budaya
1. Tradisi
Tradisi ini memberikan kepada masyarakat/bangsa seperangkat nilai dan kaidah yang diperlukan untuk menjawab tantangan setiap perkembangan. Tradisi sosial ini pada sifatnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap serta wajar.Â
Dalam hal ini perlu dihindari ialah tradisional, yaitu sikap atau pandangan menuju dan mempertahankan "peninggalan masa lalu secara berlebihan dan tidak wajar."Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa suatu tradisi tertentu pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sama sehingga merugikan dan menghambat kemajuan bangsa.
2. Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial budaya. Melalui pandidikan, masyarakat dapat memperoleh kemampuan untuk menilai tradisi yang sudah tidak sesuai lagi.Â
Pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah sebuah tujuan. Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan kemampuannya atau potensi serta berperan serta secara penuh dalam kehidupan sosial yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem pendidikan yang terbaik sehingga mampu membawa masyarakat ke arah pencapaian terbaik tujuannya.Sistem dari sebuah pendidikan mempunyai berbagai sarana diantaranya yang penting adalah:
a. Â Â Â Â Seluruh kelengkapan alat pemerintahan modern.
b. Sarana komunikasi massa.
c. Pendidikan formal ataupun non formal.
Di dalam masyarakat berkembang pemerintah dan potensi yang ada padanya merupakan yang paling kuat dan mampu menggerakan sebuah pendidikan secara luas.Pemerintah harus mampu mengatur pendidikan formal dengan memanfaatkan segenap sistem komunikasi yang tersedia dan adanya kata merangsang harapan baru serta keinginan berkompetisi untuk kemajuan.
3. Kepemimpinan dan Penyelenggara Negara
Untuk membimbing dan membangun masyarakat modern, diperlukan kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang demikian ditentukan oleh banyak faktor, yaitu pribadi (moral, akhlak, dan semangat) pemimpin, komitmen pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai sosial budaya, keadaan sosial atau masyarakat, sistem politik dan ilmu pengetahuan.
C. Kondisi Bangsa yang perlu diamati
1. Situasi global
Dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang sangat pesat terbentuklah masyarakat dunia,
Teknologi informasi, komunikasi dan transportasi mengakibatkan nilai persatuan dan kesatuan suatu bangsa terabaikan dan digeser oleh nilai-nilai dari luar, yang dipandang universal.Nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme diterapkan tanpa dilandasi oleh adat dan budaya bangsa.
Liberalisasi perdagangan yang dikembangkan kapitalisme modern seperti yang dimotori oleh multinational corporations mendorong terbentuknya sikap individualstik, materialistik, hedonistik, profit making and property right berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi bangsa dan negara, sehingga warganegara tidak akan peduli terhadap bangsanya.
2. Situasi Nasional
Belum adanya kesejahteraan secara merata sehingga terjadinya kesenjangan sosial yang amat besar.Warga masyarakat yang berada di bawah angka kemiskinan dan bergelimang dalam ketertinggalan dan kebodohan serta pengangguran masih banyak, telah menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sangat sia-sia.
Korupsi, dan telah terjadi di seluruh masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan daerah.Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan rakyat.Keadaan ini dapat dilihat bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kejujuran dan kepastian hukum.
Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara bangsanya berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan disintegrasi dan kehancuran bangsa indonesia.
Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah timbul dengan sendirinya, tapi harus diusahakan dan diperjuangkan secara terus oleh segenap warganegaranya.
3. Penyelenggaraan otonomi daerah
Otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik itu mengundang terjadinya berbagai tindakan yang tidak baik dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakan-nya otonomi daerah.Misalnya terjadinya pemekaran yang tidak terkendali serta pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang justru diabaikan
Pengembangan potensi daerah dan budaya yang tanpa kendali, mengarah pada tindakan, tanpa memperhatikan norma dan kepentingan bangsa.
Munculnya kembali gerakan separatis lama yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta gerakan separatis baru.
Timbulnya konflik antar kelompok dan golongan yang bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan.
Terlepasnya kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H