Belum adanya kesejahteraan secara merata sehingga terjadinya kesenjangan sosial yang amat besar.Warga masyarakat yang berada di bawah angka kemiskinan dan bergelimang dalam ketertinggalan dan kebodohan serta pengangguran masih banyak, telah menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sangat sia-sia.
Korupsi, dan telah terjadi di seluruh masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan daerah.Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan rakyat.Keadaan ini dapat dilihat bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kejujuran dan kepastian hukum.
Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara bangsanya berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan disintegrasi dan kehancuran bangsa indonesia.
Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah timbul dengan sendirinya, tapi harus diusahakan dan diperjuangkan secara terus oleh segenap warganegaranya.
3. Penyelenggaraan otonomi daerah
Otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik itu mengundang terjadinya berbagai tindakan yang tidak baik dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakan-nya otonomi daerah.Misalnya terjadinya pemekaran yang tidak terkendali serta pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang justru diabaikan
Pengembangan potensi daerah dan budaya yang tanpa kendali, mengarah pada tindakan, tanpa memperhatikan norma dan kepentingan bangsa.
Munculnya kembali gerakan separatis lama yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta gerakan separatis baru.
Timbulnya konflik antar kelompok dan golongan yang bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan.
Terlepasnya kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H