Masalah mangrove di Indonesia cukup serius dan perlu adanya tindakan pada seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya dalam beberapa dekade terakhir masalah mangrove di beberapa daerah menjadi sorotan.Â
Menurut National Geographic Indonesia, lebih dari 50% hutan bakau telah hilang dalam 30 tahun terakhir. Terhitung 80% hutan mangrove di Pulau Jawa ditemukan rusak. Hal ini disebabkan pembukaan lahan baru untuk budidaya perikanan tambak.
Melihat sisi lain fakta bahwa Indonesia memiliki cadangan mangrove terbesar di dunia, yang mencakup sekitar 3,5 juta hektar atau 20% daratan bumi, sungguh mengkhawatirkan dengan adanya kerusakan mangrove.
Aku memberanikan diri untuk mendaftar organisasi setelah bertahun-tahun hiatus dalam kegiatan keorganisasian dan kali ini di awal tahun 2024 untuk pertama kalinya aku diamanahkan dalam bidang humas (hubungan masyarakat) dalam periode keorganisasian Mucronata tahun ini.Â
Di dalam humas ini yang salah satu tanggung jawabku untuk mengelola informasi tentang Mucronata dan melakukan sosialisasi gerakan penanaman mangrove di pesisir untuk meningkatkan rasa cinta dan peduli mangrove.
Kehadiran mangrove mempunyai beberapa manfaat bagi lingkungan. Ekosistem ini dapat melindungi dari gelombang besar sehingga terhindar dari abrasi, mengelola arus pasang surut untuk meminimalkan risiko banjir, berfungsi sebagai penyerap karbon dalam mengurangi emisi rumah kaca, dan menyediakan habitat bagi berbagai spesies hewan (termasuk beberapa burung, ikan kecil dan kepiting).
Dengan begitu salah satu peranku untuk menjaga lingkungan mangrove sangat dibutuhkan. UKM Mucronata di fakultasku masih terhitung sepi peminat dan bahkan terbilang peminat saat aku masuk UKM ini menurun drastis dari tahun-tahun sebelumnya.
Di langkah awalku masuk dan mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan diriku sendiri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan salah satunya dengan mangrove ini.
Sumber :Â
https://p3ekalimantan.menlhk.go.id/wp-content/uploads/2021/11/Mengenal-Mangrove.pdf