Dari membaca skripsi ini di peroleh kesimpulan bahwa ada beberapa pasangan muda yang berpersepsi tentang menikah diusia yang masih belia itu ternyata belum ada dalam fikiran mereka, karena mereka beranggapan bahwa mereka masih dalam proses pertumbuhan sehingga pikiran yang belum matang atau masih dalam keaadan labil, dan rasa ingin bebas mereka masih cukup tinggi. Mereka juga menganggap bahwa pernikahan yang dilakukannya adalah dengan rasa keterpaksaan yang di akibatkan oleh beberapa faktor.
Selanjutnya, dalam pernikahan perjodohan bagi anak di bawah umur tentu menimbulkan sebuah dampak, dampak dampak tersebut di bagi menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya terdiri dari meringankan beban salah satu keluarga, menjalankan sunnah Rasulullah Saw, menghindar dari gunjingan masyarakat, dan menjauhkan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti zina. Dampak negatifnya terdiri dari dampak psikologis anak seperti menyebabkan stres pada anak dan pikiran yang belum matang dapat membuat anak mengambil kesimpulan yang tidak benar, dampak biologis di usia yang belum matang dapat mengakibatkan calon ibu yang hamil akan  banyak mengalami masalah pada kehamilannya, dan dampak sosial banyaknya gunjingan yang didapatkan dari masyarakat terkait pernikahan muda yang dijalani.
D . Rencana skripsi yang akan di tulis
Saya berencana menulis skripsi mengenai persepsi bagi calon pasangan dari pernikahan perjodohan. Sebab setelah melihat di lingkungan tempat saya tinggal, masih banyak yang melakukan pernikahan karena perjodohan. Sehingga perlu untuk dilakukan penggalian lebih dalam untuk melakukan pencegahan terjadinya pernikahan perjodohan karena paksaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI