Uang untuk sedekah tak memberi pengaruh pada besarnya jumlah utang yang wajib untuk Anda bayarkan. Saat berada dalam kondisi ini, Anda bisa melakukan sedekah juga membayar utang kepada pihak yang memberi utang.Â
Membayar utang dalam jangka waktu tertentu pada setiap bulan dengan jumlah uang tetap. Sehingga Anda bisa tetap menyisihkan uang untuk membayar sedekah.
Pembayaran utang bersifat fleksibel. Artinya Anda masih dapat melakukan sedekah meskipun dengan jumlah yang kecil.Â
Kondisi inilah yang memungkinkan Anda untuk melakukan sedekah sekaligus juga membayar utang. Yang harus Anda ingat, saat akan melakukan sesuatu, utamakan kewajiban terlebih dahulu. Setelah itu barulah melakukan yang sunnah. Seperti itulah keadaan pada kedua hal di atas di mana membayar utang adalah wajib sedangkan sedekah adalah hal yang sunnah.Â
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah yang berbunyi, "Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka ia akan bertemu dengan Allah dalam status sebagai pencuri." [HR. Ibnu Majah].
Kesimpulannya, apabila Anda tak memiliki harta yang cukup atau berlebih untuk menunaikan kedua hal tersebut maka lakukan yang wajib dahulu. Supaya Anda tak memiliki tanggungan di dunia, sebab keberadaan utang akan Anda bawa hingga ke akhirat nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H