Sedekah dan membayar utang adalah dua hal yang memiliki keutamaan yang tinggi dalam agama Islam. Keduanya juga diakui manfaatnya dalam kehidupan sosial masyarakat secara umum. Serta merupakan bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan membantu sesama manusia.
Lalu, manakah yang harus didahulukan, sedekah ataukah membayar utang, silakan Anda simak penjelasannya di bawah ini.Â
Bersedekah atau Bayar Utang Lebih Dulu?
Sedekah dalam Islam adalah memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada orang lain yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan apapun. Ini merupakan amal yang dianjurkan dan sangat ditekankan karena memiliki keutamaan dan keberkahan bagi pemberi dan penerima sedekah.Â
Manfaat dari sedekah cukup banyak, baik bagi pemberi maupun penerima. Bagi pemberi, sedekah dapat membuka pintu rejeki, membersihkan hati, dan meningkatkan keimanan. Sedangkan untuk penerima, sedekah dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya, dan membuatnya merasa dihargai dan tidak merasa terpinggirkan dari masyarakat.Â
Sedangkan membayar utang adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Utang yang dimaksud adalah utang piutang yang telah disepakati antara dua pihak. Islam memandang bahwa membayar utang adalah tindakan yang mulia dan merupakan bentuk kejujuran juga tanggung jawab sosial.Â
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji (yang telah kamu buat). Binasa sekali-kali keadaan orang-orang yang tidak menepati janji-janjinya." (QS. Al-Maidah: 1).
Membayar utang secara tepat waktu dapat mencegah terjadinya masalah yang lebih besar dan memberikan ketenangan pikiran. Selain itu, membayar utang juga dapat meningkatkan kepercayaan dan menghindarkan dari sifat pelit dan tidak mau berbagi dengan sesama.
Namun, jika seseorang memiliki pilihan antara membayar utang atau memberikan sedekah, maka sebaiknya membayar utang terlebih dahulu. Hal ini karena membayar utang adalah kewajiban yang harus dipenuhi, sedangkan sedekah merupakan amalan sunnah yang dianjurkan. Dalam hal ini, menjunjung tinggi tanggung jawab sosial adalah prioritas utama.
Sedekah dan Bayar Utang Secara Bersamaan, Bisakah?
Jika Anda memiliki utang namun juga ingin bersedekah, bisakah dilakukan secara bersamaan? Ada kondisi yang membolehkan hal tersebut, yaitu:
Uang untuk sedekah tak memberi pengaruh pada besarnya jumlah utang yang wajib untuk Anda bayarkan. Saat berada dalam kondisi ini, Anda bisa melakukan sedekah juga membayar utang kepada pihak yang memberi utang.Â
Membayar utang dalam jangka waktu tertentu pada setiap bulan dengan jumlah uang tetap. Sehingga Anda bisa tetap menyisihkan uang untuk membayar sedekah.
Pembayaran utang bersifat fleksibel. Artinya Anda masih dapat melakukan sedekah meskipun dengan jumlah yang kecil.Â
Kondisi inilah yang memungkinkan Anda untuk melakukan sedekah sekaligus juga membayar utang. Yang harus Anda ingat, saat akan melakukan sesuatu, utamakan kewajiban terlebih dahulu. Setelah itu barulah melakukan yang sunnah. Seperti itulah keadaan pada kedua hal di atas di mana membayar utang adalah wajib sedangkan sedekah adalah hal yang sunnah.Â
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah yang berbunyi, "Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka ia akan bertemu dengan Allah dalam status sebagai pencuri." [HR. Ibnu Majah].
Kesimpulannya, apabila Anda tak memiliki harta yang cukup atau berlebih untuk menunaikan kedua hal tersebut maka lakukan yang wajib dahulu. Supaya Anda tak memiliki tanggungan di dunia, sebab keberadaan utang akan Anda bawa hingga ke akhirat nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H