Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Buang-buang HP Iphone 13 Promax dan Bakar Uang, Kenwillboy Bermasalah

17 Maret 2022   06:51 Diperbarui: 17 Maret 2022   06:53 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Kenwillboy yang kini diamankan pihak Kepolisian karena kasus Trading Binary Option (Sumsel tribunnews.com)

Siapa yang enggak kenal Kenwillboy? Yap, pria muda yang bernama asli Kenneth William ini  adalah seorang youtuber sekaligus seseorang yang dikenal sebagai trader serta affiliator dari platform trading abal-abal.

Seseorang yang mengaku Sultan yang kini jadi incaran pihak Kepolisian karena tercatat sebagai seorang affiliator dari platform judi berkedok trading yang diduga dan dianggap telah menipu banyak orang. 

Pria yang masih sangat muda ini mampu menarik perhatian saya karena melakukan aksi-aksi konyol. Apa yang diperbuat sang affiliator ini? Aksi ugal-ugalan yang diunggah di media sosialnya cukup membuat hati sakit dalam tanda kutip pake banget. 

Mengapa? Ya, itu tadi karena sering melakukan aksi kontroversial dengan memamerkan tumpukan uang, aksi bakar-bakar uang, dan yang lebih nyesek lagi karena ia sering membuang barang-barang berharga. Sebuah ponsel yang terbilang branded atau mahal yang saat ini harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Aksi pria yang kini tinggal di Bali ini menurut publik tentu sangat tidak dibenarkan. Apalagi aksinya ini hanya ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah Sultan yang sebenarnya. Meskipun hakekatnya kekayaannya tidak seujung kuku dibandingkan dengan kekayaan yang dimiliki oleh Sultan dari Negara Brunei Darussalam.

Dengan membuang telepon seluler yang nilainya tidak murah itu tentu memantik rasa sedih saya dan boleh jadi masyarakat kebanyakan. Kenapa begitu teganya membuang barang berharga di saat orang lain butuh ponsel yang murah untuk dapat belajar secara online dan sulitnya mencari uang?

Bisa jadi Kenwillboy menganggap itu barang-barang dia terserah dia mau apa, tapi dalam kondisi serba sulit seharusnya dia tidak menunjukkan sikap yang tidak bijak yang justru menyakiti hati orang-orang yang menontonnya.

Meskipun itu dianggap sebagai konten, seharusnya barang yang mahal itu bukan malah dibuang sia-sia, tapi sumbangkan saja pada pihak yang membutuhkan. Sepertinya itu lebih baik.

Kenwillboy cs, merusak kehormatan uang (simbol) negara

Sosok trader sekaligus affiliator platform judi online itu hakekatnya dianggap sebagai anak muda yang sukses oleh banyak orang. Kenapa demikian, sebab dengan penghasilan ratusan juta dan dipamerkan di hadapan publik menjadi sebuah ciri yang mengindikasikan bahwa ia adalah seorang anak muda yang sukses. 

Namun, akhir-akhir ini aksi pria yang tinggal di Pulau Dewata ini justru sangat menyedihkan. Akibat cuitan Bobon Santoso, keberadaan trader odong-odong ini pun terbongkar. Alasannya, bagaimana bisa seorang yang mengaku trader dan affiliator ternyata hanyalah sosok yang menjual aplikasi perjudian yang jelas-jelas saat ini ilegal.

Mungkin juga para followernya menganggap Kenwillboy sosok Sultan baru dengan kekayaannya yang mulai berlipat-lipat. Ditambah lagi dengan aksi-aksi bakar uang serta membuang ponsel mahal, tentu muncul opini publik, oh ternyata Kenwillboy ini orang yang kaya, namun kekayaannya diperoleh dengan cara menipu masyarakat.

Aksi bakar uang pun hakekatnya selain perasaan masyarakat pada saat ini, tentu perbuatan ini bisa masuk ke ranah kejahatan, yaitu merusak  mata uang. Perbuatan Kenwillboy ini bisa dijerat dengan pasal perusakan uang negara dan ancamannya adalah pidana.

Apa pasal yang bisa menjeratnya?  Yaitu  Undang undang Nomor 7 Tahun 2011, yang berbunyi:

(1) Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).  

Oleh karena itu, apapun yang diperbuat dengan alasan pamer atau ingin menunjukkan dirinya sultan tapi sultan bohongan, tentu perbuatan ini tidak dibenarkan. Apalagi sampai merusak uang negara tentu merendahkan kehormatan simbol negara dengan ancaman pidana dan denda yang tidak murah.

Bukan hanya membakar, mencoret-coret uang pun bisa kena pidana loh!

Terlepas dari aksi Kenwillboy seorang trader dan affiliator yang  saat ini tengah tersangkut kasus hukum, kiranya kita pun sering menemukan sejumlah uang yang dicoret-coret atau diberi gambar-gambar oleh seseorang.

Aksi coret-coret pada uang (kertas) ini hakekatnya juga termasuk dalam ranah pidana. Bahkan tidak hanya mencoret-coret, menyobek atau melipat-lipat untuk dibuat bentuk lain dengan tujuan merusak saja sudah dianggap bersalah, apalagi terang-terangan membakarnya dan dipertontonkan di hadapan publik.

Uang yang seharusnya dijaga keawetan dan kebersihannya ternyata justru dirusak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Padahal dengan merusak properti negara ini hakekatnya termasuk merendahkan negara sendiri. Bagaimana tidak merendahkan jika uang yang menjadi simbol kehormatan negara sudah dirusak begitu saja.

Di negara lain kita ingin uang ini berharga dan bernilai tinggi dibandingkan kurs mata uang asing, Tapi sebaliknya di dalam negeri uang rupiah ini justru dirusak hanya demi kesenangan atau konten semata.  

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun