Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia Surganya Iklan Judi

21 September 2015   21:22 Diperbarui: 22 September 2015   17:10 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari segi hukum agama jelas haramnya, hukum negara melanggar undang-undang tentang pemberantasan perjudian. Dan tentu hukum sosial ia dianggap sampah masyarakat. Apa sebab? Karena setiap ada kelompok penjudi atau maniak judi, maka kampung itupun tidak aman. Ayam sering hilang, kambing, bahkan sapi pun turut menjadi incaran. Tentu karena ingin memperturutkan hawa nafsu ingin hidup sejahtera dari judi meskipun keluar dari logika yang nalar.

Iklan Judi, Sumber Malapetaka yang Minim Razia

Saya sering mendapati iklan judi tiba-tiba bertengger cukup lama di beberapa media informasi dan medsos. Di media informasi internet, sering saya baca di salah satu komen di Kompas[dot] com. Secara gamblang ia menawarkan produk judi kepada khalayak umum tanpa takut terjerat hukum. Saya menduganya pemilik situs dan iklan itu hakekatnya sangat rapi menyimpan status pribadinya. Tak hanya di sebuah situs internet, karena lewat jaringan Short Massage Service saja ulah para penipu ini begitu mudah diketemukan.

Misalnya dengan modus "Dukun Sakti" Jika ingin beruntung tembus nomor togel, hubungan nomor ini 0812******** saya siap membantu". Dan aneka jenis SMS sejenis yang tujuannya agar para pembaca yang tertipu mau saja mengikuti arahan si penipu dengan menyerahkan uangnya demi mendapatkan wangsit palsu dari dukun palsu.

Apakah iklan judi sudah atau sulit diberantas?

Sepertinya iklan judi, situs judi dan aneka media yang menyiarkan dan mempromosikan perjudian sudah banyak yang diblokir dan pelakunya ditangkap. Tapi ibarat memungut jarum di tumpukan jerami, satu diketemukan, yang lain masih bergentayangan. Saya menduga modus situs judi ini sudah menjadi tren cari duit dengan mangsanya sang maniak judi. Tanpa sadar mereka terjebak aksi tipu-tipu dan tanpa sadar telah ditipu.

Seperti halnya iklan pornografi, dengan memblokir situs tersebut hakekatnya menghambat proses penyebaran informasi. Meskipun ada banyak yang luput dari pemblokiran lantaran mereka sangat lihai menyimpan identitas situsnya. Adapula situs tersebut adalah judi tapi menggunakan nama situs yang tak menunjukkan status yang sebenarnya.

Belum lagi mereka tergolong licin, satu situs diblokir maka akan muncul situs baru dan ternyata memiliki member yang berjubel seperti dagangan kain kumel. Sungguh membuat miris dan cukup memprihatinkan.

Iklan judi, tetaplah musuh bersama yang semestinya segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar ditindak lanjuti. Namun acapkali kita tak mau tau alias cuek dengan apa yang terjadi di dunia maya. Jangankan di dunia maya, di dunia nyata yang nyata-nyata melihat adu jago (sabung ayam) saja kita diam saja, apalagi di dunia maya?

Penjudi memang bisa kaya, karena cara-cara mereka mencurangi lawan mainnya. Mereka membentuk komunitas bersama untuk menipu member baru demi meraup keuntungan bersama. Ada pula penjudi yang kaya di film-film China seperti tokoh yang terkenal dengan judul The King of Gambler, sebuah film yang meniscayakan diri bahwa penjudi itu bisa kaya, tapi sangat jelas ditampakkan ternyata cara-cara mereka dalam memenangkan permainan adalah CURANG dan menggunakan ANCAMAN DAN KEKERASAN FISIK. Sayang sekali film ini sangat digemari di Indonesia meskipun negara ini adalah negara agamis "katanya".

Memprihatinkan.............

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun