Siang tadi, tepatnya 17.05.2014, di Badan Pelatihan daerah Provinsi Lampung saya mengikuti seminar tentang Revilitasi Kelompok Pelaku Seni Budaya dalam Rangka Pelestarian Seni Budaya Lokal Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung dengan mengikutsertakan penggiat pendidikan, kebudayaan, kesenian, guru dan para siswa sekolah luar biasa dan umum di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, seorang penggiat kesenian dan kebudayaan Lampung memaparkan bahwa masyarakat Lampung adalah seluruh masyarakat yang saat ini tinggal di provinsi Lampung. Baik masyarakat asli maupun masyarakat pendatang yang saat ini tinggal di provinsi ini. Oleh karena itu sepantasnya siapapun yang mengakui sebagai warga Lampung, harus mengenal, mencintai dan melestarikan kebudayaan dan kesenian Lampung agar kebudayaan dan kesenian tradisional ini tetap lestari.
Selain bagaimana sepatutnya masyarakat Lampung menghargai budayanya sendiri, hakekatnya saat ini justru masyarakat Lampung lebih mencintai budaya yang diproduksi masyarakat barat. Segala mode pakaian dan seni kerajinan banyak yang dihasilkan oleh masyarakat luar negeri. Padahal, sebagai provinsi yang kaya akan budaya dan keseniannya seharusnya dapat menjadi pasar potensial yang dinanti dan diminati masyarakat Lampung sendiri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Akan tetapi faktanya saat ini justru masyarakat Lampung lebih mengidolakan hasil karya bangsa lain dan meninggalkan kekayaan budaya yang dihasilkan oleh nenek moyang mereka yang seharusnya diwarisi para generasi mudanya. Sebuah fakta yang cukup memprihatinkan.
Selain berbicara mengenai fenomena generasi muda yang kurang respek terhadap kebudayaan dan kesenian Lampung adalah, bahwa masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat jika mau mengembangkan industri kreatif yang bercirikan kebudayaan daerah. Karena jika melihat begitu pesatnya kemajuan industri kreatif di Pulau Dewata (Bali ) dan Yogyakarta, tentu saja sepatuanya masyarakat Lampung dapat meniru betapa home industri yang berfokus pada kebudayaan dan kesenian daerah mengalami peningkatan secara signifikan. Tidak hanya di tingkat lokal, di tingkat internasional pun sudah dikenal secara luas.
Berbeda dengan Provinsi Lampung masih sangat tertinggal. Hal tersebut didasarkan pada minimnya perhatian masyarakat dan stakeholder dalam memberikan alternatif dan solusi terhadap dikembangkannya industri kreatif di dalam masyarakat.
Selain minimnya perhatian dalam produtifitasnya, pemerintah disinyalir belum menempatkan posisinya sebagai sentral promosi terhadap industri kreatif yang saat ini dikembangkan oleh sebagian masyarakat Lampung. Dampaknya meskipun ada beberapa orang yang melakukan usaha ini, kemampuan melakukan pemasaran masih sangat minim. Dampaknya usaha kreatif yang dikembangkan baru sebatas lokal saja dan belum bisa merambah ke tingkat nasional apalagi internasional.
Kegiatan yang bertujuan untuk menggiatkan kembali sektor-sektor kesenian dan kebudayaan yang ada di provinsi tersebut. Tentu saja mendorong kembali motivasi para penggiat pendidikan dan budaya serta para peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas) maupun peserta didik pada umumnya, agar mereka semakin termotivasi dalam menciptakan kreatifitas seni dan budaya. Kreatifitas seni dan budaya yang tentu saja seni dan budaya Lampung di mana kegiatan ini dilaksanakan.
Sebagaimana perkembangan kesenian dan kebudayaan di provinsi Lampung tidak terlepas dari peran serta stake holder yakni pemerintah daerah dan satuan kerja pendidikan, kebudayaan dan pariwisata yang selalu berusaha menciptakan iklim produktif di tengah lesunya kreatifitas tatkala saat ini provinsi Lampung dan provinsi-provinsi lain di Indonesia merupakan pusat peredaran dan bisnis produk asing. Mau tidak mau, baik secara cepat maupun perlahan semakin lama akan menggilas kebudayaan dan pariwisata asli dari masyarakat Lampung itu sendiri.
Jika para stakeholder dan pengiat kebudayaan dan pariwisata serta pendidikan tidak mengambil langkah kongkrit dalam membangun iklim produktif dengan menciptakan kreasi-kreasi serta inovasi ala kebudayaan Lampung maka bukan tidak mungkin justru kebudayaan Lampung akan ditinggalkan penduduknya, bahkan tidak lagi dikenal masyarakat asli Lampung sendiri tentunya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Aan Ibrahim selaku penggiat kebudayaan sekaligus pengusaha industri kreatif dalam hal desain pakaian has Lampung juga memberikan kiat-kiat yang dapat dilakukan agar kebudayaan Lampung tidak hanya menjadi pelengkap kegiatan adat semata, namun lebih dari itu hasil karya seni dan budaya Lampung dapat merambah ke dunia Internasional. Sebagaimana prestasi dan kesuksesan yang kini telah beliau raih tatkala mengembangkan seni kerajinan khas Lampung berupa tapis, sulam usus, batik dan kerajinan lainnya.
Dengan kreatifitas dan kepekaan melihat pasar, tidak hanya seorang desainer seperti Bapak Aan Ibrahim, semua warga Lampung pun hakekatnya dapat menciptakan peluang usaha dan menciptakan usaha kreatif yang dapat bersaing baik skala lokal, nasional maupun internasional.
Meskipun hakekatnya kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk memperkenalkan dan meningkatkan kreatifitas akan kebudayaan Lampung sudah dilakukan, seperti yang sering dilakukan adalah festival krakatau hakekatnya mengacu pada Perda No. 2 tahun 2008 tentang pemeliharaan kebudayaan Lampung, akan tetapi memang saat ini pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat masih belum sepenuhnya dapat dilakukan. Hal tersebut tentu saja dipengaruhi beberapa indikator seperti minimnya sumber pendanaan dan masih terbatasnya jangkauan pengelolaannya karena saat ini masih dinaungi oleh Kemenparekraf yang tentu saja membutuhkan struktur organisasi dan sistem kerja yang lebih sinkron dengan kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Selain terbatasnya dana yang harus dialokasikan ke wilayah kegiatan tersebut, mengingat biaya yang cukup besar yang dibutuhkan demi suksesnya kegiatan tersebut.
Namun demikian, melihat betapa tinggi antusiasme pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung menghendaki kedepannya kegiatan pelatihan dan pembinaan generasi muda dalam bidang industri kreatif berkiblat pada budaya dan kesenian Lampung akan dilakukan. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Tuti, salah satu narasumber dari Disbudpar Provinsi Lampung.
Dengan semakin tingginya minat dan kreatifitas dalam menciptakan motif dan desain, baik desain tapis, sulam susuk maupun batik dengan motif Lampung, harapannya akan tercipta masyarakat yang kreatif dan berpotensi bisnis serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan home industri, industri kreatif yang mengacu pada kesenian dan kebudayaan. Tentu saja memberikan nilai tambah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, tentu saja kebudayaan dan kesenian Lampung tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Lampung atau Indonesia saja, akan tetapi merambah ke dunia bisnis kreatif yang bersaing dengan pengusaha-pengusaha lain di dunia.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H