Wajar saja, meskipun dokumen C1 tersebut sudah dianggap valid, toh faktanya masih ada saja yang mendapatkan complaint dan perlu adanya klarifikasi dari PPS yang bersangkutan.
Persoalan bermula dari dokument C1 yang dianggap tidak akurat juga persoalan pada PPS maupun para saksi yang sejatinya menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu.
Partai Sepatutnya Memilih Saksi yang Profesional dan Kredibel
Sebagaimana pentingnya hasil pemungutan suara di TPS, tentu saja penting juga memilih para saksi yang benar-benar kompeten dan profesional serta kredibel. Kredibel di sini para saksi tidak dapat dirayu oleh kepentingan pribadi dengan menghalalkan segala cara. Mereka menjadi saksi selain tidak kompeten ternyata tidak menguasai tahapan pemilu, undang-undang pemilu serta aturan-aturan hukum terkait proses pemungutan lainnya.
Faktanya, meskipun partai maupun capres-cawapres yang ingin bertarung sudah mempersiapkan segala hal secara profesional dan sempurna, namun sayang sekali kita temui justru mereka tidak memilih saksi yang benar-benar profesional. Terbukti meskipun para saksi tersebut sudah diutus mewakili partai maupun capres-cawapres, ternyata diantara mereka justru mengalami kebingungan ketika menjalankan tugasnya. Padahal mereka harus mengawasi jalannya pemungutan suara sampai diperoleh rekapitulasi perolehan suara masing-masing partai atau capres-cawapres dan ditanda-tangani masing-masing saksi. Tidak hanya kebingungan karena belum menguasai proses pemungutan suara, ada di antara para saksi yang terlihat ogah-ogahan karena honor saksi sangat kecil sedangkan tanggung jawab mereka sangat besar.
Wajar pula para saksi tersebut melakukan tugasnya tidak profesional selain itu karena banyak saksi yang tingkat pendidikan dan pengalaman dalam pemilu masih sangat minim. Jadi ketika terjadi kecurangan pun mereka tidak dapat melakukan apapun ditambah lagi jika terjadi intimidasi oleh saksi lain.
Kedepannya, jika proses demokrasi hendak dijalankan dengan serius, sepatutnya KPU pun melakukan rekruitmen panitia pemungutan suara lebih ketat lagi melihat rekam jejak pengalaman dan kejujuran mereka. Sedangkan partai sepatutnya memilih para saksi yang benar-benar profesional dan dapat diandalkan sebagai ujung tombak pemilu. Sehingga harapannya tidak ada lagi kesalahan-kesalahan besar yang dianggap kecil terkait penulisan rekapitulasi jumlah suara di TPS karena hasil penghitungan mereka pun menjadi acuan berharga suksesnya hajat demokrasi di negeri ini. Tentu saja agar tidak ada lagi gugatan-gugatan hukum terhadap KPU terkait dugaan beberapa kesalahan dan kecurigaan masing-masing kontestan.
Salam
Silakan baca juga:
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2014/08/13/tatkala-ayahku-pernah-mati-suri-679863.html
http://edukasi.kompasiana.com/2014/08/12/perlukah-anak-menguasai-bela-diri-sejak-kecil-679590.html
http://politik.kompasiana.com/2014/08/09/prabowo-sosok-politisi-paling-merugi-679016.html