Ketiga adalah halal. Berdasarkan fatwa MUI pada 11 januari 2021, vaksin Sinovac dinyatakan halal. Selain itu, vaksin ini dapat digunakan oleh umat islam selama keamanannya terjamin.
  Keempat adalah reaksi. Sesaat setelah di vaksin, akan ada beberapa reaksi kemerahan, demam, nyeri otot, sakit kepala, dan lain sebagainya.
  Berbagi asumsi tentang aman atau tidak aman atau tidaknya serta halal atau tidaknya, telah terjawab. Maka dari itu sudah sebaiknya kita mengikuti anjuran pemerintah agar kasus corona virus (Covid-19) di indonesia dapat semakin berkurang serta pandemi segera berakhir. Maka kita sebagai rakyat indonesia harus mematuhi protokol yaitu 5m, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan, Mmembatasi mobilitas dan intreksi, dan kita semua berharap semoga pandemi saat ini cepat berakhir, agar kehidupan kita mulai seperti normal.
Daftar pustaka
. Â
MALDINI.(2021). Artikel corona virus (Covid-19)Dinas kesehatan buleleng .dinkes@bulelengkab.go.idÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H