Apabila Mawar mengambil tawaran yang diberikan oleh orang tua Melati, maka Mawar mendapatkan kompensasi dengan nilai tawaran semisal berupa rumah, mobil  atau uang ratusan juta rupiah (sesuai kesepakatan) dan juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun berikutnya, karena proses berlangsung sebelum tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kondisi seperti ini siapakah yang diuntungkan?
Lalu bagaimana perspektif panitia instansi melihat fenomena ini, secara kasat mata proses administrasi seleksi (penggantian kandidat) berjalan natural dan prosedural atau apakah jika terbukti telah terjadi transaksional penggantian kandidat yang lolos seleksi CPNS dapat dibatalkan kelulusannya oleh Panselnas.Â
Cukup menarik bukan menjadi Mawar?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H