Mohon tunggu...
Makruf Mukti Ali
Makruf Mukti Ali Mohon Tunggu... Freelancer - Data Enthusiast, HR Development Analyst

Seorang Sarjana Sistem Komputer dan Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Probabilitas, Negosiasi dan Konsekuensi: Seleksi CPNS

2 Januari 2025   15:43 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:58 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses dan metode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) saat ini mengalami kemajuan dan perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Perjalanan seleksi CASN digambarkan pada tahun-tahun lampau, dimulai dari informasi pengadaan dan perekrutan CPNS di tiap-tiap lembaga/instansi pemerintah yang sifatnya terbatas, tertutup dan jadwal tes yang berbeda-beda dan penggunaan lembar kertas jawaban komputer, hingga sampai saat ini, prosesnya telah terdesentralisasi di dalam konsorsium Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan menggunakan metode seleksi dengan Computer Asissted Test (paperless). Hal ini berdampak positif pada transparansinya hasil ujian tiap peserta, dengan sistem penilaian yang cepat, karena disiarkan secara publik melalui platform media sosial seperti youtube. Efek dari Computer Asissted Test (CAT) adalah para peserta dapat menghitung peluang antar kompetitornya dan mampu memprediksi lolos tidaknya di tiap fase ujian sebelum panitia merilis pengumuman resmi.          

Di balik proses seleksi tersebut, terdapat fenomena yang menarik untuk disimak, kisahnya sebagai berikut: singkatnya, Kementerian X sedang menyelenggarakan Seleksi CPNS, membuka formasi pada Jabatan A sebanyak 2 orang. Pasca berakhirnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menyisakan 6 kandidat dengan peringkat nilai dari yang terbaik di jabatannya, karena aturan menjelaskan kandidat yang bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah hanya dua kali dari jumlah formasi yang dibuka. Sebut saja peserta yang masuk ke tahapan berikutnya berdasarkan urutan peringkat dari nilai yang tertinggi adalah:

  • Mawar
  • Anggrek
  • Melati
  • Tulip
  • Lili
  • Aglonema

SKB berjalan hingga proses akhir. Hasil SKB diumumkan, berikut perolehan peringkatnya:

  • Mawar
  • Melati
  • Anggrek
  • Aglonema
  • Tulip
  • Lili

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS di Kementerian X belum diterbitkan. Namun, salah satu dari 6 kandidat sudah mengkalkulasi nilai integrasi dari kedua tes tersebut, yaitu SKD dan SKB. Perubahan posisi 6 kandidat pada jabatan A berdasarkan perhitungan akhir dari peringkat yang tinggi ke rendah adalah:

  • Mawar
  • Anggrek
  • Melati
  • Tulip
  • Aglonema
  • Lili

Fenomena di belakang kompetisi ini cukup menarik. Jika melihat hasil akhir dari integrasi kedua tes di atas, maka kandidat yang akan lulus seleksi CPNS di Kementerian X pada Jabatan  A adalah Mawar dan Anggrek, karena berdasarkan peringkat nilai mereka berada pada posisi nomor 1 dan 2. Lalu bagaimana posisi 3 dan seterusnya, Dapat dipastikan mereka tidak lolos, karena jumlah formasi yang dibutuhkan pada Jabatan A hanya 2 orang.

Apakah ini sudah akhir? belum. Bagaimana jika salah satu dari Mawar atau Anggrek mengundurkan diri. Ya. Peluang Melati sangat besar untuk menggantikan salah satu dari mereka. Tetapi hal ini tidak serta merta atau otomatis Melati menggantikan salah satu dari mereka. Kewenangan berada ditangan panitia seleksi instansi, apakah akan  tetap dikosongkan atau dioptimalkan untuk mengisi kekosongan akibat ada kandidat yang mengundurkan diri. Mengundurkan diri karena satu atau lain hal dapat terjadi secara natural atau artifisial. Mengundurkan diri secara artifisal dimaknai sebagai proses pengunduran diri dengan menyetujui hal yang tidak seharusnya terjadi akibat adanya tekanan, intervensi, ancaman, negosiasi. Tekanan, intervensi dan ancaman dengan konotasi negatif bisa dikategorikan kedalam delik aduan pidana maupun pasal “perbuatan tidak menyenangkan.” Sementara yang menarik jika proses pengunduran diri terjadi setelah adanya negosiasi antara kedua belah pihak yang berkompetisi. Dengan ilustrasi kandidat diatas sebagai pihak yang terlibat:

#Melati menghitung nilai akhir hasil integrasi kedua tes tersebut. Kemudian, bercerita ke orangtuanya tentang peluang tersebut…

Kebetulan ayahnya yang seorang berduit segera melakukan Call To Action (CTA) terhadap Mawar melalui pesan privat media sosial dengan kalimat:

“Selamat pagi mbak Mawar, saya orang tua dari Melati. Berdasarkan hitung-hitungan hasil akhir anak saya dalam seleksi CPNS. Posisi anak saya berada di peringkat 3. Jika mbak bermaksud mengundurkan diri, saya beri kompensasi lebih.” Tolong, pesan ini dibalas di nomor +62… Urgent!  

Kalimat diatas menunjukan bahwa proses negosiasi sedang terjadi antara pihak Melati dengan Mawar. Jika merujuk pada artikel berikut:  https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/21/133000865/apakah-mundur-dari-cpns-usai-dinyatakan-lolos-akan-kena-sanksi-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun