Mereka mengaku membawa Gayus ke sebuah restoran usai menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara, 9 September lalu. "Benar, mereka (pengawal) memberi kesempatan kepada Gayus ke restoran," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib Agus kepada Tempo saat itu.
Mungkin segitu dulu kali yak dari emak, mungkin para senior masih inget artikel-artikel K lainnya yang paling menghebohkan, monggo 'digarap' kolom komentarnya hehe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H