Muhkam berasal dari ihkam, yang berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. sedangkan secara terminology, muhkam berarti arti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya ALLAH yang mengetahuinnya
Â
DAFTAR PUSTAKA
Rosihon Anwar, Ulumur Qur'an, Pustaka Setia, Bandung, 2013.
Abdul Djalal, Ulumul Qur'an, Dunia Ilmu, Surabaya, 1998.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H