Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15 - Pajak Internasional - Prof Apollo

6 Juli 2024   18:38 Diperbarui: 6 Juli 2024   18:38 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Piketty menekankan pentingnya registrasi global mengenai kekayaan individu untuk memantau dan mengevaluasi kekayaan yang dimiliki oleh individu-individu di berbagai negara.. Ini berarti bahwa setiap individu dan perusahaan harus melaporkan aset mereka secara lengkap dan transparan kepada otoritas pajak. Registrasi ini dapat dilakukan melalui kerja sama antara bank, institusi keuangan, dan pemerintah untuk memastikan bahwa data kekayaan dapat diakses dan diverifikasi.

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)

Mengapa Pajak Kekayaan Internasional Diperlukan Menurut Piketty?

Penerapan pajak kekayaan internasional ini penting karena beberapa alasan:

  1. Mengurangi Ketidaksetaraan artinya Ketidaksetaraan yang ekstrem dapat mengganggu  dan mengancam stabilitas sosial dan politik. Piketty menunjukkan bahwa ketidaksetaraan yang tinggi dapat memicu ketidakpuasan sosial, meningkatnya ketegangan sosial, dan konflik. Dengan pajak kekayaan, kekayaan dapat didistribusikan lebih merata, mengurangi ketimpangan dan meningkatkan keadilan sosial sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi.
  2. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi artinya Ketidaksetaraan yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Ketika kekayaan terkonsentrasi di tangan sedikit orang, daya beli mayoritas masyarakat menurun, yang dapat mengurangi permintaan agregat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Distribusi kekayaan yang lebih merata dapat meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan distribusi kekayaan yang lebih merata, daya beli masyarakat meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
  1. Menjaga Stabilitas Demokrasi artinya Ketidaksetaraan yang besar dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Dengan mengurangi ketidaksetaraan, kepercayaan terhadap institusi dan proses demokratis dapat terjaga. Ketika kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi di tangan sedikit orang, institusi demokrasi dapat menjadi rentan terhadap korupsi dan manipulasi. Dengan mengurangi ketidaksetaraan, kepercayaan terhadap institusi dan proses demokratis dapat ditingkatkan. . Dengan mengurangi ketidaksetaraan, kepercayaan terhadap institusi dan proses demokratis dapat terjaga.
  2. Mencegah Akumulasi Kekayaan yang Tidak Produktif artinya Piketty juga berargumen bahwa pajak kekayaan dapat mendorong penggunaan kekayaan yang lebih produktif. Ketika kekayaan dikenakan pajak, pemilik kekayaan memiliki insentif untuk menginvestasikan kekayaan mereka dalam cara yang lebih produktif, daripada hanya menimbunnya atau mengalihkannya ke bentuk aset yang tidak dikenakan pajak.

Buku "Capital in the Twenty-First Century" memberikan analisis mendalam tentang bagaimana ketidaksetaraan kekayaan telah berkembang dan mengapa pajak kekayaan internasional dapat menjadi alat yang penting untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Modul Ajar Prof Apollo, (2024)
Modul Ajar Prof Apollo, (2024)

Modul Ajar Prof Apollo, (2024)
Modul Ajar Prof Apollo, (2024)

Thomas Piketty: Capital In The Twenty-First Century Dengan Tax Ratio Indonesia Rendah

Rasio pajak adalah perbandingan antara penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Rasio pajak ini sering digunakan sebagai indikator untuk mengukur kinerja perpajakan suatu negara dan kontribusinya terhadap perekonomian. Rasio pajak Indonesia yang rendah mencerminkan tantangan dalam sistem perpajakan, termasuk basis pajak yang sempit, kepatuhan yang rendah, dan administrasi yang belum optimal.

Thomas Piketty, dalam karya monumentalnya "Capital in the Twenty-First Century," menekankan bahwa ketimpangan ekonomi yang semakin melebar adalah salah satu tantangan terbesar di era modern. Ia mengusulkan pajak progresif yang lebih tinggi pada kekayaan dan pendapatan sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Piketty percaya bahwa pajak yang lebih tinggi pada kelompok berpenghasilan tinggi dapat membantu mendistribusikan kekayaan secara lebih merata dan mendanai program sosial yang penting bagi masyarakat luas. Lebih lanjut, ia mengusulkan pajak internasional atas kekayaan untuk mengatasi masalah penghindaran pajak global, di mana individu dan perusahaan kaya memindahkan aset mereka ke yurisdiksi dengan pajak rendah.

Namun, penerapan konsep-konsep Piketty di Indonesia menghadapi tantangan yang unik. Indonesia dikenal memiliki rasio pajak yang rendah, yang menunjukkan bahwa kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih jauh dari optimal. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya rasio pajak ini antara lain basis pajak yang sempit, di mana banyak sektor ekonomi yang belum sepenuhnya terjaring oleh sistem perpajakan. Selain itu, tingkat kepatuhan pajak yang rendah juga menjadi masalah, dengan banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dengan benar. Efektivitas administrasi pajak juga perlu ditingkatkan, karena sistem yang ada mungkin masih kurang efisien dan transparan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun