Genealogi Transfer Pricing mengacu pada sejarah perkembangan konsep dan praktik transfer pricing dari masa ke masa. Konsep transfer pricing pertama kali muncul pada abad ke-20, ketika perusahaan multinasional mulai mengalami pertumbuhan pesat dan melakukan transaksi lintas batas. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk menentukan harga internal yang adil untuk transaksi antar anak perusahaan. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan multinasional, pemerintah mulai mengeluarkan regulasi terkait transfer pricing untuk memastikan bahwa transaksi lintas batas dikenai pajak secara adil dan tidak ada penyalahgunaan dalam pengalihan laba. Genealogi transfer pricing juga mencakup perdebatan dan perkembangan teori terkait konsep ini, termasuk metode penetapan harga yang digunakan, dampaknya terhadap pajak dan keuntungan perusahaan, serta upaya untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan transfer pricing. Seiring dengan perubahan dalam lingkungan bisnis global, seperti kemajuan teknologi dan globalisasi, konsep dan praktik transfer pricing terus berkembang untuk memenuhi tuntutan baru dalam mengelola keuntungan dan risiko perusahaan secara efektif.
Apa itu transfer Pricing?Â
Definisi Transfer pricing adalah praktik penetapan harga atas transaksi barang, jasa, atau aset tidak berwujud antara entitas yang memiliki hubungan istimewa. Hal ini mencakup transaksi lintas batas negara yang sering dilakukan oleh perusahaan multinasional. Praktik ini bertujuan untuk memastikan bahwa laba perusahaan didistribusikan dengan adil sesuai kontribusi masing-masing entitas dalam kelompok usaha. Transfer pricing juga dapat digunakan untuk mengoptimalkan beban pajak secara legal, tetapi praktik ini sering kali diawasi ketat oleh otoritas pajak untuk mencegah penghindaran pajak. Metode transfer pricing melibatkan perbandingan harga transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan harga transaksi serupa antara pihak-pihak independen. Ini untuk memastikan bahwa harga yang digunakan adalah wajar dan sesuai dengan nilai pasar. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ada regulasi khusus yang mengatur praktik transfer pricing. Regulasi ini bertujuan untuk menghindari manipulasi harga yang dapat mengurangi pendapatan pajak suatu negara .
Pendekatan Adam SmithÂ
Adam Smith, sebagai salah satu tokoh utama dalam ekonomi klasik, memperkenalkan konsep pasar bebas dan kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri. Pendekatan Smith terhadap pasar bebas dan kekuatan pasar memberikan landasan teoritis bagi munculnya praktik transfer pricing dalam upaya perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan mereka di lingkungan ekonomi yang diatur oleh prinsip-prinsip pasar bebas. Konsep ini berkaitan dengan asal muasal munculnya transfer pricing karena:
- Pasar Bebas: Smith meyakini bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Dalam konteks ini, perusahaan cenderung memanfaatkan transfer pricing untuk memaksimalkan keuntungan mereka dengan menyesuaikan harga antar entitas yang berbeda.
- Keseimbangan Pasar: Smith meyakini bahwa dalam kondisi pasar bebas, harga barang dan jasa akan mencapai keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Transfer pricing dapat muncul sebagai hasil dari upaya perusahaan untuk memanipulasi harga agar mencapai keuntungan maksimal, tanpa memperhitungkan keseimbangan pasar secara menyeluruh.
What it "The Wealth of Nations" ?
"The Wealth of Nations" adalah buku yang ditulis oleh ekonom dan filsuf moral asal Skotlandia, Adam Smith. Buku ini diterbitkan pada tahun 1776 dan dianggap sebagai karya penting dalam sejarah ekonomi. Dalam buku ini, Smith membahas prinsip-prinsip ekonomi politik, termasuk konsep pasar bebas, divisi kerja, dan peran pemerintah dalam ekonomi. Salah satu konsep utama yang dijelaskan oleh Smith adalah bahwa kekayaan suatu bangsa tidak hanya tergantung pada ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga pada produktivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya tersebut.
"The Wealth of Nations" membahas berbagai aspek ekonomi, mulai dari teori nilai hingga peran pajak dalam perekonomian. Buku ini menjadi dasar bagi pemikiran ekonomi klasik dan memberikan landasan bagi pengembangan teori ekonomi modern. Karya Smith memperkenalkan konsep-konsep penting seperti pasar bebas, keseimbangan penawaran dan permintaan, serta pentingnya divisi kerja dalam meningkatkan produktivitas.
Pasar Bebas Dari Adam SmithÂ
Adam Smith, yang dikenal sebagai bapak ekonomi, memperkenalkan konsep pasar bebas dalam bukunya "The Wealth of Nations." Menurutnya, pasar bebas adalah mekanisme di mana individu dan perusahaan dapat melakukan perdagangan tanpa campur tangan pemerintah. Prinsip-prinsip utama pasar bebas menurut Adam Smith adalah sebagai berikut:
- Kebebasan Berusaha, Setiap individu memiliki kebebasan untuk memulai dan menjalankan usaha sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Ini mendorong inovasi dan efisiensi karena pelaku pasar termotivasi untuk menghasilkan produk dan layanan yang terbaik.
- Persaingan Sehat, Pasar bebas mendukung persaingan sehat di mana perusahaan bersaing satu sama lain untuk memberikan nilai terbaik kepada konsumen. Persaingan ini meningkatkan kualitas produk dan menurunkan harga.
- Hukum Permintaan dan Penawaran, Dalam pasar bebas, harga barang dan jasa ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Ketika permintaan tinggi dan penawaran rendah, harga naik; sebaliknya, ketika permintaan rendah dan penawaran tinggi, harga turun. Ini menciptakan keseimbangan alami di pasar.
- Efisiensi Alokasi Sumber Daya, Pasar bebas memungkinkan sumber daya dialokasikan secara efisien sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Tanpa campur tangan pemerintah, sumber daya digunakan di tempat yang paling produktif dan menguntungkan.
- Peran "Invisible Hand", Smith memperkenalkan konsep "invisible hand" atau tangan tak terlihat, yang menjelaskan bahwa ketika individu mengejar kepentingan pribadi mereka, mereka secara tidak langsung mempromosikan kesejahteraan ekonomi keseluruhan. Ini terjadi karena tindakan individu untuk keuntungan pribadi mereka pada akhirnya menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.
- Pasar bebas, menurut Adam Smith, adalah fondasi dari ekonomi yang makmur dan berfungsi dengan baik, di mana inovasi, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat dapat berkembang tanpa hambatan dari intervensi pemerintah.
Keseimbangan Pasar Dari Adam Smith
Adam Smith, dalam karyanya "The Wealth of Nations," memaparkan teori keseimbangan pasar yang fundamental dalam ekonomi. Adam Smith menunjukkan bagaimana pasar bebas dapat mencapai keseimbangan alami dan efisiensi tanpa perlu intervensi pemerintah yang berlebihan, memberikan dasar teori untuk ekonomi pasar modern.
Konsep keseimbangan pasar menurut Adam Smith meliputi beberapa poin utama:
- Hukum Permintaan dan Penawaran, Smith menekankan bahwa harga barang dan jasa di pasar ditentukan oleh interaksi antara permintaan dan penawaran. Ketika permintaan suatu barang meningkat sementara penawarannya tetap, harga cenderung naik. Sebaliknya, ketika penawaran meningkat lebih cepat daripada permintaan, harga akan turun. Hal ini menciptakan keseimbangan alami di pasar di mana harga mencapai titik keseimbangan di mana jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan.
- Invisible Hand, Konsep "invisible hand" atau tangan tak terlihat adalah gagasan bahwa ketika individu berusaha untuk mencapai kepentingan pribadi mereka, mereka secara tidak langsung mendorong efisiensi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Tindakan individu dalam mengejar keuntungan pribadi pada akhirnya mengarahkan sumber daya ke penggunaan yang paling produktif dan menguntungkan bagi Masyarakat.
- Kebebasan Berusaha dan Persaingan Sehat, Pasar bebas mendorong persaingan sehat di mana perusahaan dan individu memiliki kebebasan untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi. Persaingan ini memastikan bahwa hanya yang paling efisien yang bertahan, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen melalui harga yang lebih rendah dan kualitas yang lebih baik.
- Efisiensi Alokasi Sumber Daya, Dalam sistem pasar bebas, sumber daya dialokasikan ke tempat di mana mereka dapat digunakan dengan paling produktif. Ini berarti bahwa sumber daya akan berpindah ke sektor-sektor yang memberikan nilai tertinggi, sesuai dengan permintaan dan penawaran di pasar. Hal ini memungkinkan ekonomi untuk berkembang secara efisien dan dinamis.
- Manfaat bagi Masyarakat, Smith berargumen bahwa ketika individu mengejar kepentingan mereka sendiri, mereka tanpa disadari membantu mempromosikan kepentingan umum. Ini terjadi karena melalui persaingan dan inovasi, kualitas barang dan jasa meningkat sementara harga cenderung turun, yang menguntungkan konsumen.
Bagaimana Kaitan Pendekatan "The Wealth Of Nations" Dari Adam Smith Dengan Genealogi Transfer Pricing?
Pendekatan dalam "The Wealth of Nations" karya Adam Smith, yang menekankan pentingnya pasar bebas dan peran individu dalam menentukan harga dan alokasi sumber daya, secara tidak langsung terkait dengan genealogi transfer pricing. Transfer pricing muncul sebagai respons terhadap pergeseran kekuatan ekonomi global dan upaya perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan mereka. Ide pasar bebas yang diperjuangkan oleh Smith menciptakan lingkungan di mana perusahaan dapat mengalokasikan harga internal untuk transfer antar entitas mereka, terutama di perusahaan multinasional.
Oleh karena itu, pandangan Adam Smith tentang pasar bebas dan penentuan harga oleh pasar menciptakan landasan bagi praktik transfer pricing modern. Meskipun Smith tidak secara khusus membahas transfer pricing dalam karyanya, prinsip-prinsip yang dia ajukan mempengaruhi praktik-praktik ekonomi yang berkembang, termasuk transfer pricing, yang bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.
Kenapa Pasar Bebas Menjadi Rerangka Munculnya Transfer Pricing Dalam Pendekatan "The Wealth Of Nations" Dari Adam Smith ?
Pendekatan pasar bebas dari Adam Smith, seperti yang terdokumentasi dalam karyanya "The Wealth of Nations," menjadi kerangka bagi munculnya transfer pricing karena beberapa alasan:
- Penentuan Harga oleh Pasar
Smith memperjuangkan ide bahwa harga seharusnya ditentukan oleh kekuatan pasar yang bebas tanpa campur tangan pemerintah. Dalam konteks perusahaan multinasional, ini berarti perusahaan dapat menentukan harga internal untuk transfer antar entitas mereka berdasarkan kondisi pasar, tanpa perlu campur tangan dari pihak luar
- Maximizing Profit
Konsep pasar bebas mengarah pada upaya perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan mereka. Dengan adanya kebebasan dalam menentukan harga transfer internal, perusahaan dapat mengoptimalkan struktur transfer pricing untuk memaksimalkan keuntungan mereka di berbagai wilayah operasi. Salah satu prinsip dasar dari teori ini adalah upaya untuk memaksimalkan keuntungan (maximizing profit) melalui mekanisme pasar bebas yang efisien
- Fleksibilitas dalam Alokasi Sumber Daya
Pendekatan pasar bebas memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya mereka di seluruh entitas mereka secara efisien. Ini termasuk mengalokasikan biaya dan pendapatan melalui transfer pricing sesuai dengan kondisi pasar lokal dan tujuan perusahaan
Kenapa Pendekatan Keseimbangan Pasar Dari Adam Smith Menjadi Kerangka Munculnya Transfer Pricing Karena Beberapa Alasan:
- Pendekatan keseimbangan pasar dari Adam Smith memberikan landasan teoritis bagi praktik transfer pricing, yang memungkinkan perusahaan untuk mengelola keuntungan mereka secara global dengan memperhatikan kondisi pasar yang berbeda di berbagai negara.
- Pasar Bebas, Adam Smith mengusung konsep pasar bebas di mana harga ditentukan oleh kekuatan pasar tanpa campur tangan pemerintah. Dalam konteks ini, perusahaan memiliki kebebasan untuk menetapkan harga transfer internal sesuai dengan kondisi pasar, yang menciptakan kesempatan untuk mengatur transfer pricing.
- Keseimbangan Harga, Konsep keseimbangan pasar Smith menekankan pentingnya harga pasar yang mencerminkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Dalam praktik transfer pricing, perusahaan menggunakan konsep ini untuk menentukan harga yang dapat memaksimalkan keuntungan mereka dengan mempertimbangkan faktor-faktor pasar.
- Efisiensi dan Keuntungan, Dengan memanfaatkan konsep keseimbangan pasar, perusahaan dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memaksimalkan keuntungan mereka. Dengan demikian, transfer pricing menjadi alat yang digunakan perusahaan untuk mencapai tujuan ini dengan mempertimbangkan keseimbangan pasar lokal di berbagai negara.
Â
Bagaimana Hubungan Pasar Bebas Dan Keseimangan Pasar Pada Rerangka Munculnya Transfer Pricing Dalam Pendekatan "The Wealth Of Nations" Dari Adam Smith Dari Kehendak (While), Ketidaksadaran (Id) Menjadi Kesadaran?Â
Adam Smith dalam "The Wealth of Nations" mengemukakan teori tentang pasar bebas di mana individu yang bertindak untuk kepentingan pribadi mereka melalui mekanisme "invisible hand," secara tidak langsung berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi umum.
Praktik  transfer pricing dalam konteks pasar bebas dan keseimbangan pasar  dalam pandangan Adam Smith dapat dipahami sebagai evolusi dari upaya perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan menggunakan mekanisme pasar bebas, menuju kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip etis.
Hubungan antara pasar bebas, keseimbangan pasar, dan transfer pricing dapat dilihat sebagai bagian dari dinamika pasar yang dijelaskan oleh Adam Smith dalam "The Wealth of Nations". Ini mengilustrasikan bagaimana kehendak individu dan ketidaksadaran terhadap kepentingan pribadi dapat memengaruhi distribusi keuntungan dan keseimbangan dalam konteks pasar bebas.
Hubungan pasar bebas dan keseimbangan pasar dengan munculnya transfer pricing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Kehendak (Will)
Kehendak dalam asal muasal transfer pricing merujuk pada motivasi atau tujuan di balik praktik penetapan harga internal antara entitas dalam suatu perusahaan multinasional. Ini mencerminkan keinginan perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan mereka dengan memanfaatkan perbedaan tarif pajak di berbagai yurisdiksi. Dengan menetapkan harga transfer yang lebih tinggi di negara dengan tarif pajak yang rendah dan lebih rendah di negara dengan tarif pajak yang tinggi, perusahaan dapat memindahkan laba mereka secara legal untuk mengurangi kewajiban pajak global mereka.
Dalam konteks ini, kehendak mengacu pada niat perusahaan untuk memanfaatkan peraturan perpajakan yang berbeda di berbagai negara untuk keuntungan mereka sendiri. Ini seringkali melibatkan upaya untuk memaksimalkan laba dengan memindahkan laba secara strategis melalui transaksi internal yang dilakukan dengan harga yang mungkin tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari barang atau jasa yang ditransfer. Oleh karena itu, kehendak memainkan peran penting dalam asal muasal transfer pricing dengan mengilustrasikan motivasi ekonomi di balik praktik ini.
Hubungan antara asal muasal transfer pricing, kehendak, pasar bebas, dan keseimbangan pajak adalah sebagai berikut:
- Kehendak dan Transfer Pricing > Perusahaan memiliki kehendak untuk memaksimalkan laba dan mengurangi kewajiban pajak. Oleh karena itu, mereka dapat menggunakan transfer pricing untuk menyesuaikan harga antar entitas agar dapat mencapai tujuan tersebut.
- Pasar Bebas > Konsep pasar bebas menunjukkan bahwa harga suatu barang atau jasa akan ditentukan oleh mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Dalam konteks transfer pricing, perusahaan dapat menggunakan konsep pasar bebas untuk memberikan pembenaran atas harga transfer yang mereka tetapkan.
- Keseimbangan Pajak > Dalam upaya menjaga keseimbangan pajak, pemerintah memiliki kebijakan dan regulasi yang bertujuan untuk mencegah pengemplangan pajak melalui praktik transfer pricing. Ini termasuk pengaturan prinsip kewajaran (arm's length principle) untuk memastikan bahwa harga transfer antar entitas sesuai dengan harga yang akan diterapkan dalam transaksi antar pihak yang independen.
2. Ketidaksadaran (Id)
Dalam konteks asal muasal transfer pricing, "ketidaksadaran" (id) mengacu pada faktor-faktor psikologis atau non-ekonomi yang mempengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan harga transfer antara entitas dalam perusahaan multinasional. Ini mencakup aspek-aspek seperti kebiasaan, norma sosial, dan tekanan internal yang mungkin tidak selalu diakui secara sadar oleh perusahaan.
Dalam praktiknya, ketidaksadaran bisa menjadi faktor yang kuat dalam menentukan harga transfer. Misalnya, perusahaan mungkin cenderung memilih harga transfer yang paling menguntungkan mereka tanpa mempertimbangkan implikasi pajak secara menyeluruh, atau mereka mungkin terpengaruh oleh kebiasaan atau praktik internal yang sudah mapan tanpa mempertimbangkan faktor eksternal seperti peraturan perpajakan.
Dengan demikian, ketidaksadaran dalam asal muasal transfer pricing menggambarkan pengaruh faktor-faktor non-ekonomi yang mungkin tidak selalu disadari oleh perusahaan dalam menentukan harga transfer mereka, yang pada gilirannya dapat memengaruhi praktik penghindaran pajak dan keseimbangan keuntungan antar entitas dalam perusahaan multinasional.
Hubungan antara asal muasal transfer pricing, ketidaksadaran, pasar bebas, dan keseimbangan pajak adalah sebagai berikut:
- Ketidaksadaran (Id) dan Transfer Pricing > Perusahaan mungkin tidak sadar akan implikasi pajak dari praktik transfer pricing yang mereka terapkan. Mereka mungkin hanya fokus pada maksimalisasi keuntungan tanpa memperhitungkan dampak pajak yang mungkin timbul.
- Pasar Bebas > Konsep pasar bebas menunjukkan bahwa harga suatu barang atau jasa akan ditentukan oleh mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Dalam konteks transfer pricing, perusahaan dapat menggunakan konsep pasar bebas untuk memberikan pembenaran atas harga transfer yang mereka tetapkan, meskipun kadang-kadang harga ini tidak mencerminkan harga pasar yang sebenarnya.
- Keseimbangan Pajak > Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan pajak dengan mengatur peraturan dan kebijakan perpajakan. Hal ini termasuk pengaturan prinsip kewajaran (arm's length principle) untuk memastikan bahwa harga transfer antar entitas sesuai dengan harga yang akan diterapkan dalam transaksi antar pihak yang independen.
Asal muasal transfer pricing, yang melibatkan ketidaksadaran perusahaan, terkait dengan konsep pasar bebas dan keseimbangan pajak dalam konteks regulasi dan kebijakan perpajakan.
3. Kesadaran
Dalam konteks asal muasal transfer pricing, "kesadaran" mengacu pada pemahaman dan kesadaran perusahaan terhadap implikasi pajak dan aspek hukum dalam menentukan harga transfer antara entitas dalam perusahaan multinasional. Ini mencakup pemahaman perusahaan akan peraturan perpajakan yang berlaku, prinsip-prinsip transfer pricing, dan kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi.
Kesadaran ini menjadi penting karena perusahaan harus memastikan bahwa praktik transfer pricing mereka sesuai dengan persyaratan perpajakan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip kewajaran serta kelaziman usaha. Dengan kesadaran yang baik, perusahaan dapat menghindari risiko dari pemeriksaan pajak, sanksi, atau tuntutan hukum yang dapat timbul akibat praktik transfer pricing yang tidak sesuai.
Kesadaran dalam asal muasal transfer pricing menggambarkan pentingnya pemahaman dan kesadaran perusahaan terhadap aspek-aspek pajak dan hukum yang relevan dalam menentukan harga transfer antar entitas dalam perusahaan multinasional.
Seiring waktu, perusahaan menjadi lebih sadar akan regulasi yang mengatur transfer pricing dan pentingnya transparansi dalam pelaporan pajak. Kesadaran ini mendorong mereka untuk menetapkan kebijakan yang lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan, menghindari sanksi dan menjaga reputasi perusahaan.
Asal muasal transfer pricing, kesadaran, pasar bebas, dan keseimbangan pajak saling terkait dalam konteks praktik perpajakan perusahaan:
- Kesadaran dan Transfer Pricing > Kesadaran perusahaan tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan mempengaruhi pendekatan mereka terhadap transfer pricing. Perusahaan yang sadar akan risiko dan kewajiban pajak cenderung mengadopsi praktik transfer pricing yang sesuai dengan prinsip-prinsip perpajakan yang berlaku.
- Pasar Bebas > Konsep pasar bebas mencerminkan harga yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar tanpa campur tangan pemerintah. Dalam praktik transfer pricing, perusahaan dapat menggunakan konsep pasar bebas sebagai dasar untuk menetapkan harga transfer antara entitas, asalkan harga tersebut sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya.
- Keseimbangan Pajak > Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pajak dengan menetapkan prinsip-prinsip seperti prinsip kewajaran (arm's length principle) dalam praktik transfer pricing. Prinsip ini menuntut agar harga transfer antara entitas yang berhubungan harus sebanding dengan harga yang akan diterapkan dalam transaksi antara pihak yang independen. Hal ini bertujuan untuk mencegah penghindaran pajak dan memastikan bahwa pajak yang dibayar sesuai dengan kewajiban yang seharusnya.
Kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan memengaruhi praktik transfer pricing mereka, sementara konsep pasar bebas dan keseimbangan pajak memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan dan penegakan prinsip-prinsip perpajakan yang adil dan seimbang.
Daftar Pustaka
Mengenal Transfer Pricing dalam Dunia Pajak. https://www.hukumonline.com/klinik/a/mengenal-itransfer-pricing-i-dalam-dunia-pajak-lt609a0176c5950/
Sekilas Transfer Pricing yang Perlu Anda Ketahui. https://klikpajak.id/blog/pajak-transfer-pricing/
Transfer Pricing, Kenali Istilah Finansial Ini dan Tujuan Penerapannya!. https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/transfer-pricing
HUBUNGAN ISTIMEWA ANTARA TRANSFER PRICING. http://www.hbmsconsulting.com/content-2001/tp-summary/hubungan-istimewa-antara-transfer-pricing.aspx
Teori Kesadaran Carl G. Jung & Asal-usul Perdebatannya dengan Freud. https://tirto.id/teori-kesadaran-carl-g-jung-asal-usul-perdebatannya-dengan-freud-gj8d
Menz, Georg, 'A Genealogy of the Field from Adam Smith to the Mid-Twentieth Century', Comparative Political Economy (Oxford, 2017; online edn, Oxford Academic, 23 Nov. 2017), https://doi.org/10.1093/oso/9780199579983.003.0001, accessed 9 June 2024.
Transfer Pricing adalah: Definisi, Metode, Cara Tepat Menentukannya. https://midtrans.com/id/blog/transfer-pricing-adalah
MENGENAL TEORI EKONOMI KLASIK : PEMIKIRAN ADAM SMITH DAN THOMAS ROBERT MALTHUS. https://pe.feb.unesa.ac.id/post/mengenal-teori-ekonomi-klasik-pemikiran-adam-smith-dan-thomas-robert-malthus
2 Teori Ekonomi Klasik Adam Smith, Apa Saja?. https://ajaib.co.id/2-teori-ekonomi-klasik-adam-smith-apa-saja/
 Ekonomi klasik. https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_klasik
An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. https://id.wikipedia.org/wiki/An_Inquiry_Into_the_Nature_and_Causes_of_the_Wealth_of_Nations
What Is the Invisible Hand in Economics?. https://www.investopedia.com/terms/i/invisiblehand.asp
Myers, M. L. (1976). Adam Smith's Concept of Equilibrium. Journal of Economic Issues, 10(3), 560--575. http://www.jstor.org/stable/4224508
Ahmed, M. and Nawaz, N. (2023) Adam Smith's Perfectly Competitive Market Is Not Pareto Efficient: A Dynamic Perspective. Theoretical Economics Letters, 13, 419-450. doi: 10.4236/tel.2023.133028.
Pengertian Pasar Bebas: Ciri-ciri, Fungsi, Manfaat, Kekurangan, dan Kelebihannya. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-pasar-bebas/#google_vignette
Mengenal Teori Kepribadian menurut Sigmund Freud. https://www.halodoc.com/artikel/mengenal-teori-kepribadian-menurut-sigmund-freud
Carl Gustav Jung dan Pemikirannya tentang Teori Kepribadian. https://www.noice.id/info-terbaru/pemikiran-carl-gustav-jung/
Pengertian Pasar Bebas: Fungsi, Tujuan, Ciri, dan Contohnya. https://www.ocbc.id/id/article/2022/03/11/pasar-bebas
Pasar Bebas: Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Manfaatnya. https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pasar-bebas/
Intervensi Pemerintah Dalam Perekonomian: Bagian I Ringkasan Sejarah. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12670/Intervensi-Pemerintah-Dalam-Perekonomian-Bagian-I-Ringkasan-Sejarah.html
Teori Ekonomi Makro: Pengertian dan Isu-Isu Utama. https://www.gramedia.com/literasi/teori-ekonomi-makro/#google_vignette
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H