Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 7 - Tax Audit - Bentuk Persamaan Math, Transfer Pricing - Prof Apollo

15 Mei 2024   22:53 Diperbarui: 15 Mei 2024   23:02 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Altruisme

Altruisme, atau sikap mementingkan kepentingan orang lain tanpa pamrih, memiliki hubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172/2023) melalui beberapa prinsip yang mendasari peraturan tersebut. Meskipun peraturan ini terutama berkaitan dengan penentuan harga transfer dalam transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa, ada beberapa aspek yang mencerminkan nilai-nilai altruisme:

  • Menghindari penyalahgunaan > Peraturan ini dirancang untuk mencegah manipulasi harga transfer yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Dengan mencegah penyalahgunaan, peraturan ini melindungi kepentingan publik dan menunjukkan sikap tidak mementingkan diri sendiri, sejalan dengan prinsip altruisme.
  • Perlindungan hak-hak wajib pajak >  Dengan menetapkan harga yang wajar dalam transaksi afiliasi, peraturan ini melindungi wajib pajak dari praktik-praktik yang tidak adil. Perlindungan ini mencerminkan sikap altruistik dalam menjaga hak dan kepentingan individu atau kelompok lain dari potensi eksploitasi atau ketidakadilan.

3. Cinta universal

Hubungan cinta universal dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172/2023) dapat dipahami melalui penerapan prinsip-prinsip kesetaraan, integritas, dan tanggung jawab sosial yang diatur dalam peraturan tersebut. Meskipun PMK 172/2023 berfokus pada aspek teknis perpajakan, beberapa prinsip yang mendasarinya mencerminkan nilai-nilai cinta universal:

  • Kesetaraan > PMK 172/2023 mengatur bahwa transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa harus dilakukan dengan harga yang wajar dan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU). Prinsip ini menegakkan keadilan dan kesetaraan dalam transaksi bisnis, yang merupakan manifestasi dari cinta universal yang menekankan pentingnya memperlakukan semua pihak dengan adil tanpa diskriminasi.
  • Integritas > Peraturan ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan harga transfer dan dokumentasi yang mendukungnya. Transparansi ini mencerminkan cinta universal dengan memastikan bahwa semua pihak memiliki akses yang sama terhadap informasi dan dapat melakukan transaksi dengan jujur dan terbuka, yang pada akhirnya membangun kepercayaan dan integritas dalam hubungan antarindividu dan antarorganisasi.
  • Tanggung jawab sosial > Dengan mencegah penyalahgunaan dan manipulasi harga transfer, PMK 172/2023 melindungi kepentingan publik dan negara. Perlindungan ini menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bersama, yang sejalan dengan cinta universal yang mendorong kepedulian dan perhatian terhadap kesejahteraan semua orang di masyarakat.

4. Menunjukkan focus pada melayani

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172/2023) menunjukkan fokus pada melayani dengan menekankan prinsip-prinsip.  Beberapa aspek dari peraturan ini mencerminkan fokus pemerintah untuk melayani masyarakat dan memastikan kepatuhan serta integritas dalam praktik perpajakan. Berikut adalah hubungan antara fokus pada melayani dan peraturan ini:

  • Perlindungan terhadap penyalahgunaan > Dengan menetapkan aturan yang ketat mengenai penentuan harga transfer, PMK 172/2023 bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Ini menunjukkan fokus pemerintah untuk melayani kepentingan publik dengan melindungi sumber daya negara dari praktik-praktik perpajakan yang tidak adil dan merugikan.
  • Pendukung kepatuhan wajib pajak > Peraturan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk melayani wajib pajak dengan memberikan panduan yang jelas mengenai penentuan harga transfer. Ini membantu wajib pajak memahami kewajiban mereka dan mengurangi risiko sanksi akibat ketidakpatuhan yang tidak disengaja, yang menunjukkan kepedulian terhadap hak dan kewajiban wajib pajak.

Soal 2:

Menghiung nilai X kasus Transfer Pricing persamaan kuadratik pada persamaan :

X4 - 6X3+9X2+100=0

X4 - 6X3+9X2 = - 100

X2(X2-6X+9)= -100

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun