Mohon tunggu...
dr. Makhyan Jibril A M.Biomed
dr. Makhyan Jibril A M.Biomed Mohon Tunggu... -

Residen Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Universias Airlangga, Alumni University College London, Peraih Beasiswa Pemerintah Inggris Chevening

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ternyata 83% Gaji Dokter Umum di Bawah Standar IDI, Pilih Jadi Dokter atau Tukang Parkir?

20 Januari 2019   21:40 Diperbarui: 20 Januari 2019   22:01 7809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun demikian, ternyata masih ada sekitar 11,02 persen dokter Indonesia yang mendapatkan gaji kurang dari Rp 3 juta per bulannya. Selanjutnya angka ini kita bandingkan dengan standar gaji layak dari hasil berikut:

(Junior Doctors Network)
(Junior Doctors Network)
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa meskipun dokter umum sudah berpraktik di tiga tempat, pada kenyataannya 83,85 persen dokter umum masih mendapatkan penghasilan di bawah rekomendasi IDI tahun 2014. Padahal, jam kerja mereka sudah mencapai 66,27 jam/minggu akibat praktik di beberapa tempat. Jam kerja ini juga sudah melebihi standar UU ketenagakerjaan yang hanya 40 jam/minggu.

(Junior Doctors Network)
(Junior Doctors Network)
Apakah gaji dokter umum yang di bawah Rp 3 juta ini hanya ada di daerah terpencil di Indonesia? Ternyata tidak juga, hasil riset JDN Indonesia menunjukkan bahwa gaji dokter di bawah Rp 3 juta banyak ditemui di Jakarta dan Jawa Barat.

Hal ini kemungkinan dipengaruhi dengan banyaknya Fakultas Kedokteran di daerah tersebut sehingga jumlah lulusan membludak, sementara kebutuhan dokter sudah tercukupi. Hal ini mengakibatkan dokter masih mau untuk menerima pekerjaan tersebut meski gajinya di bawah Rp 3 juta per bulan daripada menjadi pengangguran intelektual.

Kebanyakan dokter yang mendapatkan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan ini adalah dokter puskesmas dan pengganti/dokter tidak tetap yang mengisi klinik apabila dokter utamanya berhalangan hadir. Berikut cuplikan lowongan dokter pengganti yang seringkali dapat kita saksikan berseliweran dalam grup para dokter umum dengan gajinya yang cukup mengejutkan.

(dok. pribadi)
(dok. pribadi)

Sungguh tragis ternyata pada tanggal 14-15 Januari 2019, di saat statement ada gaji dokter yang di bawah tukang parkir viral, ternyata ada dokter yang bekerja dengan gaji Rp 1.000 per pasien BPJS. Klinik-klinik lain pun hanya memberikan gaji per pasien berkisar antara Rp 2.500-5.000.

Sementara untuk gaji tukang parkir, menurut Manajer operasional parkir Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Iwan Setiawan gaji tukang parkir seusai dengan UMP yakni sebesar Rp 3.648.035. Pada 2019 nilai ini akan naik 8,03 persen sesuai dengan Pergub 114 Tahun 2018 menjadi sebesar Rp 3.940.973.

Sementara itu, tukang parkir yang mengelola lahan pemprov umumnya membayar setoran sebanyak Rp 60 ribu per hari sehingga mereka biasanya mendapatkan Rp 50-100 ribu per hari. Sayangnya, data statistik terkait penghasilan rata-rata tukang parkir di Indonesia masih belum diketahui.

Perbandingan gaji dokter dan tukang parkir ini memang tidak bisa dilakukan secara apple-to-apple karena beda lokasi juga akan memengaruhi pendapatan kedua profesi tersebut. Selain itu, tidak adanya referensi standardisasi dan penelitian tentant gaji tukang parkir secara nasional akan mempersulit perbandingan data.

Meskipun demikian, adanya temuan bahwa bahwa 15,69 persen dokter yang digaji kurang dari Rp 3 juta perbulan ada di DKI Jakarta disaat tukang parkir di DKI Jakarta mendapatkan gaji sesuai UMP yakni Rp 3.648.035, hal ini menunjukkan bahwa gaji tukang parkir pun bisa melebihi beberapa dokter umum yang ada di DKI Jakarta. 

Lalu, apakah masih ingin menyekolahkan anak Anda di FK yang biayanya makin melangit?

Masihkan FK dapat dianggap sebagai kampus prestisius yang menjamin hidup layak di masa depan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun