Bagaimana negara Israel itu bisa muncul?
Hanya melalui persetujuan resolusi PBB barulah pendirian negara itu disahkan!
Dalam sejarah, Palestina telah diperintah oleh banyak kerajaan, namun telah menjadi milik Palestina selama lebih dari dua ribu tahun. Â Baru pada tahun 1947 setelah Perang Dunia II, di bawah perencanaan orang-orang Yahudi dan pemerintah AS, PBB mengesahkan sebuah perjanjian bersejarah. resolusi yang menyatakan Palestina dan Israel harus mendirikan negara merdeka yang terpisah.
Mengapa Israel dan Palestina harus mendirikan negara secara bersamaan? Pasalnya, ini merupakan salah satu "prestasi" pasca Perang Dunia II.
Jika resolusi yang dikeluarkan PBB setelah Perang Dunia II tidak sah dan Palestina tidak dapat mendirikan negara, maka legitimasi negara Israel tidak akan pernah ada.
Oleh karena itu, terwujudnya negara Palestina sebenarnya berkaitan dengan legitimasi Israel.
Namun, Israel selalu mengandalkan kekuatan nasional AS untuk menolak berdirinya negara Palestina, malah secara bertahap mencaplok Palestina melalui aneksasi.
Kini, karena PBB menganut semangat resolusi tahun 1947, maka Israel menyatakan PBB tidak mempunyai legitimasi. Hal ini sama saja dengan Israel menyangkal legitimasinya sendiri.
PBB pada dasarnya adalah produk tatanan pasca-perang, dan Dewan Keamanan adalah perwujudan otoritas negara-negara besar. Betapapun tidak puasnya semua negara terhadap PBB, mereka setidaknya harus menghormatinya dan menghormati sikap tantanan ketertiban dunia pasca-perang.
Pada tanggal 26 Juni 1945, pada akhir Konferensi Organisasi Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa di San Francisco, perwakilan dari berbagai negara menandatangani Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai salah satu dari empat negara sponsor, Tiongkok adalah negara pertama yang menandatangani piagam tersebut. Gu Weijun, Dong Biwu, Wang Chonghui, Wu Yifang dan lainnya menulis nama mereka dengan kuas (pit China).