Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Taruhan Trump untuk Mengubah Tatanan Tata Kelola Global

3 Juli 2018   13:23 Diperbarui: 3 Juli 2018   13:38 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, ketika dunia sedang membahas "kebijakan memisah keluarga" pemerintah Trump mengumumkan mereka mundur dari Dewan HAM PBB.

Brian Becker, seorang analis politik AS mengatakan: AS memiliki catatan standar ganda yang mengerikan. Saya akan mengatakan kemunafikan, ketika menyangkut hak asasi manusia. Saya ingin mengambil negara-negara tertentu yang ditargetkan oleh AS, kadang-kadang karena untuk perubahan rezim, dan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia, sementara teman-teman AS, atau sekutu-sekutunya, atau AS sendiri, mereka tidak mengatakan apa-apa tentang hak asasi manusia.

Dua bulan sebelum masalah ini muncul, pada 20 April, pada waktu setempat, Departemen AS merilis "Laporan Negara 2017 tentang Praktik Hak Asasi Manusia," yang menyebut Rusia, Tiongkok, negara-negara DPRK dan Iran bahwa "secara moral harus dihukum karena melakukan pelanggaran berat tentang hak asasi manusia," dan mengatakan mereka adalah "kekuatan ketidakstabilan."

Opini publik percaya bahwa sudah untuk waktu yang lama, AS telah mengambil "pendekatan bayangan (shadowy apparoach)" untuk isu-isu hak asasi manusia dan telah mengayunkan "tongkat besar hak asasi manusia" dalam kecaman untuk negara-negara lain, sementara mengabaikan isu hak asasi manusia yang ada di negara AS sendiri.

Menurut Philip Alston, UN's Special Rapporteur on Extreme Poverty and Human Rights (Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrim dan Hak Asasi Manusia) mengatakan: "Pada tahun 2016, sudah ada 40  juta orang Amerika hidup dalam kemiskinan, dan 18 juta dari mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrim."

Data ini berasal dari laporan tentang isu-isu hak asasi manusia di AS yang diajukan oleh Philip Alston, Pelaporan Khusus untuk Kemiskinan Ekstrim dan Hak Asasi Manusia yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Barian Becker mengatakan: "Kita dapat melihat bagaimana cara AS memperlakukan aturan dan peraturan internasional dan undang-undang bahwa mereka sangat selektif dalam cara mereka menerapkannya. Pemerintahan Trump, dengan "Amerika Frist," sebenarnya mengatakan kepada seluruh dunia bahwa AS tidak akan mematuhi aturan dan regulasi serta hukum yang sama yang harus dipatuhi oleh negara-negara lain di dunia."

Para ahli percaya di mata pemerintahan Trump, sistem multilateral dan bentuk organisasi internasional setelah Perang Dunia II harus digunakan jika sesuai dengan kepentingannya, atau ditinggalkan jika sebaliknya.

AS percaya bahwa Dewan HAM PBB tidak sesuai dengan tuntutan strategisnya. Sebenarnya, AS saat ini melihat banyak organisasi internasional seolah-olah mereka itu hanyalah alat. Mereka akan menciptakan sebuah organisasi, dan menggunakannya jika sesuai dengan kepentingan nasionalnya, dan bahkan akan mendanai, tetapi jika organisasi ini mulai menjadi independen, dan tidak sesuai dengan kepentingan AS, mereka akan menarik diri keluar.

Manuver Trump Sejak Menjabat Presiden AS

Jika kita mengamati berbagai keputusan yang dibuat oleh Trump sejak ia berada di Gedung Putih, mudah untuk melihat bahwa "sikap menarik diri" tampaknya telah menjadi tema utama dari kebijakan luar negeri AS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun