Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal BRICS dan BRICS New Development Bank

4 September 2017   22:45 Diperbarui: 4 September 2017   22:59 7410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.washingtonpost.com (Wu Hong/Pool Photo via AP) (Associated Press)

BRICS New Development Bank dan CRA didirikan sepenuhnya independen dari negara-negara Barat, dan pasti akan memiliki pengaruh besar terhadap tatanan internasional, terutama tatanan keuangan internasional. Poin penting adalah bahwa reformasi ini tidak berasal dari AS atau Eropa --- ini berasal dari sekelompok negara berkembang yang dikenal sebagai BRICS.

Dibangunnya BRICS New Development Bank untuk mempromosikan reformasi tatanan keuangan internasional hanyalah cerminan kecil dari negara-negara BRICS yang secara proaktif mendorong peningkatan sistem tata kelola global.

Pada 18 April lalu, Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB, Liu Jieyi, mengeluarkan pernyataan bersama atas nama negara-negara BRICS di "High-level Sustainable Development Goals Financing Lab " di Majelis Umum UN. Ini adalah pernyataan bersama pertama di PBB oleh para pemimpin BRICS mengenai isu internasional utama.

Terakhir ini, baik di PBB, G20, Bank Dunia, ataupun IMF, selama ada pertemuan tahunan, negara-negara BRICS akan hadir. Termasuk juga masalah perubahan iklim, keamanan pangan, dan masalah energi, mereka akan mengkoordinasikan isu ini untuk mewakili pasar negara berkembang dan negara berkembang. Hal ini bagi mereka penting agar membuat suara mereka didengar atau diketahui.

Memang pada kenyataannya, ketika menghadapi perubahan iklim global, keamanan cyber dan tata kelola internet, kontraterorisme, dan banyak masalah tata kelola global lainnya, negara-negara BRICS dapat semakin mewakili pendirian dan proposal pasar negara berkembang dan negara-negara berkembang.

Dalam sepuluh tahun terakhir, negara-negara BRICS telah membentuk sebuah mekanisme kerja sama multi-level dan multi sektor yang komprehensif, yang telah berubah dari konsep investasi menjadi mekanisme kerjasama negara berkembang yang memainkan peran penting di tingkat internasional dan memberikan dorongan baru untuk memperbaiki tata kelola global.

Goldman Sachs memperkirakan sebelum tahun 2050, negara-negara BRICS akan tumbuh berdiri di samping atau sejajar dengan AS dan Uni Eropa sebagai enam ekonomi terbesar di dunia. Namun, sejak kuartal pertama 2012, India, Brasil, dan Afrika Selatan telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang lamban.

Pada saat yang sama, beberapa negara BRICS mengalami pengurasan modal yang parah, mata uangnya terdepresiasi, meningkatnya ketidakstabilan pasar keuangan, dan peringatan lembaga kredit menurunkan peringkat mereka. Beragam tanda telah menyebabkan banyak timbul teori yang memperkirakan bahwa BRICS memudar dan hampir menuju kehancuran.

Tapi apakah memang benar, BRICS mulai memudar dari kecermelangannya masa lalu mereka?

Statistik Bank Dunia menunjukkan bahwa dari tahun 2000 sampai 2010, negara-negara BRICS menunjukkan pertumbuhan rata-rata lebih dari 8%, ini  jauh lebih besar daripada pertumbuhan rata-rata 2,6% di negara maju dan lebih tinggi daripada pertumbuhan rata-rata global sebesar 4,1%.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan negara BRICS memang telah melambat, yang terkait dengan memburuknya lingkungan ekonomi eksternal, serta penggantian energi yang lebih tua dengan energi baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun