Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ini Alasan Tiongkok Menolak Keputusan Tribual Arbitrase Filipina

26 Juli 2016   20:22 Diperbarui: 28 Juli 2016   15:50 1730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Provokasi AS di LTS  Menjelang Keputusan Arbitrase LTS

Pada 30 Januari 2016 sebuah kapal perang AS memasuki wilayah perariran Tiongkok Pulau Zhongjian di Kepulauan Xisha. Pada 10 Mei 2016 kapal perusak USS Williem P. Lawrence memasuki perairan sekitar pulau-pulau tertentu dan terumbu karang di Kepulauan Nansha tanpa otorisasi Tiongkok.

Pada Juni 2016, sebuah detasemen khusus empat dari AL-AS - EA-18G Growler pesawat serbu elektronik dikerahkan di Pangakalan Udara Clark di Luzon, Filipina  Dari bulan Maret sampai Juni 2016, Kapal Induk Tenaga Nuklir USS John C. Stennis menghabiskan 78 hari di LTS dan melakukan lebih dari 4,000 kali peluncuran dan pendaratan di kapal induk ini.

Ilustrasi: airforce.gov.au
Ilustrasi: airforce.gov.au
Dalam beberapa tahun terakhir ini, AS bahkan telah melakukan shown-off forces (unjuk kekuatan) beberapa kali, dan mengirim pasukan militer dan kapal perang berkali-kali ke LTS dan perairan terdekat untuk menekan Tiongkok, dan mengekspresikan dukungannya kepada Filipina.

Pada 19 April 2016, empat pesawat serbu AU-AS,  A-10C dan dua helikopter “Pave Hawk” secara terbuka melanggar wilayah udara dalam radius 100 km dari Pulau Huangyan untuk menunjukkan dukungan kepada sekutu AS Filipina.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Kemudian, kapal perang dan pesawat AS melakukan operasi “Kebebasan navigasi” selama beberapa kali waktu sensitif tanapa izin dalam 12 mil laut di pulau tertentu dan terumbu, lebih-lebih di daerah sengketa di LTS.

AS dengan menggunakan alasan operasi “kebebasan navigasi” yang kenyataannya untuk mempromosikan aturannya sendiri dan strategi perairan dunia, sehingga AS dapat memperoleh posisi hegemoni maritim. Demkkian pendapat sebagian analis.

Pada awal April, dalam rangka untuk berkoordiansi dengan AS dan menciptakan insiden di LTS, Jepang mengirimkan kapal selam “Oyashiao” JMSDF (Pertahanan Bela Diri Maritim Jepang) untuk berkungjung ke Subic Bay di Filipina. Ini menjadi yang pertama kalinya bagi sebuah kapal selam Jepang berlabuh di teluk Filipina dalam 15 tahun.

Pada pertengahan April 2016, Jepang juga ambil bagian dalam Latma militer AS-Filipina “Balikatan” untuk pertama kalinya sebagai “pengamat.”

Motivasi Jepang tidak perduli tentang isu masalah Tiongkok di LTS, yang penting bisa melibatkan diri untuk mengambil keuntung untuk diri sendiri, dengan melibatkan perselisihan lanjutan di LTS, Jepang berharap berkesempatan untuk meningkatkan kebutuhan negara-negara ASEAN untuk Jepang.

Jika dilihat kenyataannya, Jepang telah berketetapan hati untuk melihat seberapa manfaat untuk dirinya sendiri di LTS. Dan hal ini tidak berusaha membantu Filipina keluar dari permasalahannya, bahkan mengambil kesempatan ini untuk mendapatkan segala sesuatu yang bisa.

Pada 2016, Obama mengatakan pada pertemuan informal antara AS dan pemimpin ASEAN bahwa AS akan terus “menjadi kuat” dan akan selalu abadi kehadirannya di Asia,” dan menggunakan kekuatan yang ada untuk “menegakkan ketertiban” di Asia-Pasifik.

Media AS “The New York Times” juga menyuarakan dukungan mereka kepada Filipina, sementara juga menuntut Tiongkok untuk menerima dan mengambil bagian dalam arbitrase.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun