Mohon tunggu...
Maichel Firmansyah
Maichel Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang hobby menulis dan menjadikan tulisan sebagai bentuk semangat juang dalam memberi kebermanfaatan

Hobi saya menulis, membaca dan bermain musik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Lembaga Survei, Mencerahkan Rakyat dengan Hasil Riset

1 Januari 2023   20:06 Diperbarui: 1 Januari 2023   20:23 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika iya, sungguh ironis karena belum ada aturan yang bisa menghukum lembaga survei yang terindikasi terbukti metodologinya untuk menggiring opini publik agar popularitas dan elektabitas tokoh politik meningkat di tengah publik. Bila ini terjadi terus-menerus, maka menurut penulis impact-nya lembaga survei kedepannya semakin seenaknya memberikan hasil surveinya kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan produk tipuan.

Lembaga survei yang riset saat mengukur maka memilih responden yang lazimnya DPT (Daftar pemilih tetap), riset lembaga survei juga memerlukan biaya yang besar dan waktu yang lama karena tergantung banyaknya responden. 

Akan tetapi permasalahan terletak di mana lembaga survei tidak berani mempublish identitas respoden, menyebutkan siapa yang mendanai riset serta memaparkan metodologinya. Maka validitas datanya bisa dipertanyakan dan hasil risetnya bisa saja mengandung dusta atau condong berpihak (tidak netral). Lembaga survei acap kali berbeda dalam menentukan hasil risetnya yang mengandung sebuah kesalahan. 

Kesalahan itu bisa terjadi pada berbagai aspek, termasuk prediksi hasil akhirnya. Menurut Khairil Anwar Notodiputro, guru besar dan pakar statistik IPB menyatakan bahwa kesalahan utama lembaga survei terletak pada indepedensi lembaga itu sendiri. Lembaga survei di Indonesia belum mampu berdiri sendiri (Indepedensi) karena selalu disokong oleh partai politik atau kandidat tertentu.

Penulis berharap lembaga survei kedepannya dapat mengutamakan indepedensi dan tujuan risetnya untuk mencerahkan rakyat, bukan berpihak kepada kandidat atau partai politik tertentu sehingga menggiring opini publik. Dugaan tentang lembaga survei yang melakukan riset berpihak kepada pihak tertentu sejatinya untuk kedepan tidak lagi terjadi. 

Hasil survei untuk mengiring opini publik tidak lagi dilakukan. Lembaga survei dapat mempublish siapa yang mendanai, metodologinya serta respondennya siapa agar validasi dari hasil risetnya dapat di nyatakan kebenarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun