Berkembangnya globalisasi dan teknologi menyebabkan perubahan dalam konteks bela negara era sekarang. Dulu bela negara identik dengan kegiatan yang berbau militer. Berbeda dengan dulu, konsep bela negara era kekinian dapat terlihat pada konteks ekonomi yang bersifat non-militer melalui sikap nasionalisme kaum muda dengan bentuk mencintai produk dalam negeri.
Kaum muda sebagai bagian dari warga negara diwajibkan untuk melakukan bela negara. Bela negara yang dilakukan hari ini tidak lagi menyangkut pada aktivitas militer, tetapi bela negara kini dimanifestasikan dengan rasa nasionalisme kaum muda dengan komitmen pada pola konsumsi atau belanja untuk membeli produk bangsa sendiri, yaitu produk Indonesia.
Jika sebelumnya pola konsumsi kaum muda memilih barang jatuh pada produk luar negeri, kemudian berkat rasa nasionalismenya menjadi berganti jatuhan pilihannya kepada produk negeri sendiri, maka itu disebut sebagai bentuk upaya bela negara era kekinian.
Bela negara dalam konteks kekinian tidak harus terimplementasikan dalam bentuk wajib militer. Tetapi, bela negara era kekinian lebih mengarah pada dimensi kreativitas, sosial media, dan cara-cara hiburan yang edukatif.Â
Transformasi bela negara bagi kaum muda kini dapat terimplementasikan dengan bagaimana kaum muda hari ini lebih mencintai apa yang ada dalam negeri sendiri sebagai bentuk bela negara. Hal ini untuk memahami pemaknaan konsep bela negara yang terdapat dalam konteks kekinian yang lebih bersifat non-militer. Adapun dasar hukum dari bela negara bagi warga negara Indonesia telah diatur dalam konstitusi UUD 1945. Pada Pasal 27 ayat (3) "semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" dan Pasal 30 ayat (1) "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara".
Mencintai produk sendiri maksudnya sebagai upaya bela negara dalam wujud dari adanya semangat patriotisme dan cinta tanah air. Karena, seluruh warga negara Indonesia yang mencintai produk dalam negeri adalah bentuk dari bela negara era kekinian. Hal ini terkhusus pada kaum muda yang merupakan kelompok rentan dipengaruhi oleh hegemoni budaya luar yang datang mendifusikan budayanya kepada mereka sebab karena adanya globalisasi. Kaum muda bisa begitu cepat terbawa arus globalisasi sehingga dalam menjatuhkan pilihannya pada mengonsumsi atau berbelanja sesuatu akan cenderung menjatuhkan pilihannya kepada produk luar negeri dibandingkan produk dalam negeri sendiri.Â
Hal ini tentu akan membuat pelaku ekonomi lokal mengalami kesulitan yang berimbas juga pada kondisi ekonomi negara, hal tersebut juga diperparah dengan tidak mampunya para pelaku usaha menegah ke bawah untuk bersaing dengan kekuatan ekonomi global yang menyerang dan memasuki pasar lokal mereka, maka membeli produk dalam negeri adalah bentuk adanya bela negara kaum muda pada Indonesia sebagai bentuk bela negara era kekinian.
Bela negara adalah langkah-langkah untuk membangun nilai-nilai rela berkorban untuk Indonesia. Kaum muda saat membeli produk dalam negeri dan mencintainya maka merupakan suatu dedikasi yang tinggi serta rasa nasionalisme dalam upaya bela negara. Membeli produk dalam negeri sebagai bentuk bela negara bukanlah sesuatu yang biasa, melainkan menjadi hal yang penting karena di era gempuran dari globalisasi, mudahnya informasi dan nilai-nilai luar masuk dengan begitu deras sehingga berpengaruh pada sikap dan perilaku kaum muda dalam membeli produk untuk memenuhi kebutuhannya, jika produk luar yang laku keras maka produk dalam negeri akan menjadi lemah dan tidak bernilai sehingga menyebabkan ekonomi yang sulit pada negara.
Seluruh warga negara Indonesia dengan tanpa melihat unsur suku, aliran, ras, dan agamanya, maka sama-sama punya tanggung jawab yang sama untuk bela negara dan mengawal NKRI. Apalagi di era globalisasi ini, ancaman yang datang dari luar dan dalam bagi Indonesia beragam dimensinya, baik itu dari dimensi politik, sosial budaya dan ekonomi. Serangan dari ekonomi global menjadi ancaman yang serius bagi keberlanjutan para pelaku ekonomi Indonesia dan perekonomian negara pada umumnya. Pelaku usaha kecil dan menegah menjadi kelompok rentan yang akan tergantung akibat hegemoni dari ekonomi global, mereka tidak mampu berkompetensi dengan serbuan kekuatan ekonomi luar yang lebih kompetitif. Dalam kondisi ini bangsa Indonesia dihadapkan pada persaingan bebas yang menjadi sisi dari era globalisasi ini. Jiwa nasionalisme kaum muda sangat perlu ditumbuhkan dengan pemerintah mengimbau dalam bentuk bela negara kekinian dengan mencintai produk dalam negeri.
Pemerintah tidak bisa menghentikan produk impor ke pasar lokal atau domestik sebab itu bisa dinyatakan sebagai pelanggaran pasar bebas yang dapat melanggar nilai universal pada era globalisasi. Impor dilakukan pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan warga negara yang tidak bisa terpenuhi oleh produksi Indonesia, tetapi impor ternyata membuat produk Indonesia sulit bersaing sehingga butuh Imbauan pemerintah dalam bentuk iklan atau slogan dengan mencintai produk Indonesia kepada kaum muda merupakan manifestasi dari bela negara era kekinian.
Kaum muda butuh rasa nasionalisme supaya menjadi lebih mengedepankan pemakaian produk dalam negeri dibandingkan produk impor yang sering dipilih sebagai alternatif bagi pemenuhan kebutuhan. Pilihan produk dalam negeri memaknai adanya motivasi/rasa bangga pada negeri sendiri dan upaya bela negara era kekinian dengan maksud melakukan yang terbaik demi kepentingan bangsa. Konsumen kaum muda yang begitu sangat menguntungkan bagi perkembangan produksi dalam negeri, namun warga negara yang memungkinkan untuk menerapkan akan idealisme belanja seperti ini adalah mereka yang punya nasionalisme tinggi dan rasa cinta tanah air Indonesia.