Mohon tunggu...
Kabakmaich
Kabakmaich Mohon Tunggu... Editor - BUKAN PENULIS TAPI SUKA MENULIS
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan Lupa Kunjungi Terus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aktualisasi CPNS 2022 Kabupaten Yahukimo

13 Juni 2022   14:18 Diperbarui: 17 Juni 2022   15:06 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Kabupaten Yahukimo 

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menciptakan pegawai negeri sipil yang professional adalah melalui pelatihan. Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. 

Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan Kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas yang diukur berdasarkan kemampuan: menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.

Dinas Tenaga kerja sebagai salah satu organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas untuk melayani para tenaga kerja,  Berdasarkan pengamatan kami selama melaksanakan tugas, terdapat masalah yang ditemukan adalah kurangnya keseriusan dalam Mendatai Aset Di Dinas Tenaga Kerja  maka penulis mencoba untuk mengambil judul ini.

Berkaitan dengan uraian tersebut diatas, maka dalam pelaksanaan aktualisasi ini untuk mengatasi isu yang ada maka yang akan dilakukan adalah "Pendataan Aset Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Yahukimo"

Tujuan dan Manfaat

Aktualisasi adalah kegiatan pengaplikasian dan penerapan Nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK (Berorentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) serta kedudukan dan peran ASN untuk mendukung terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (Manajemen ASN dan Smart ASN) dalam melakukan pekerjaan.

Tujuan yang akan dicapai dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dalam kegiatan pelaksanaan aktualisasi ini  adalah :

Menghabituasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK melalui aktualisasi kegiatan dengan menggunakan pendekatan esensi Manajemen ASN dan SMART ASN.

Mendatai Seluruh Aset yang dimiliki Oleh Dinas Tenaga Kerja  

  • Selanjutnya manfaat yang  diperoleh dalam pelaksanaan aktualisasi ini adalah :
  • Manfaat bagi Peserta

Peserta mampu mengaplikasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK

Peserta menjadi lebih kreatif dan inovatif bertanggungjawab dalam bertugas sehingga mutu ASN menjadi berkembang.

  • Manfaat Bagi Unit Kerja

Agar diketahui seluruh staf dan juga pimpinan dinas tenaga kerja 

Didatai dengan baik agar tidak terjadi perampasan  

  • Manfaat Bagi Stakeholder)

Tingkatkan kualitas kerja di Dinas Tenaga Kerja demi melayani masyarakat

Memberi pelayanan prima kepada masyarakat dengan harmonis dengan asset yang layak dan baik

Memberi pelayanan yang layak bagi masyarakat Yahukimo

  • Visi dan Misi dan Nilai-nilai Organisasi
  •  
  • Visi
  • Visi adalah tujuan pembangunan Yahukimo kepada tujuan pendirian kembalikan kabupaten Yahukimo dalam kasih dan kedamaian  membangun Yahukimo  dengan  kasih  dan  kedamaian   yahukimo  baru,  yang  damai sejahtera, beriman, bermaratabat, terhormat, berintegritas dan maju.
  • "Visi Yang Ingin Dicapai Oleh Bupati Yahukimo Tahun 2020 Sampai Dengan Tahun  2025 Yaitu  "Membangun  Dengan    Hati Mewujudkan  YAHUKIMO BARU,   AMAN, DAMAI, YANG SEHAT,  CERDAS Dan BERINTEGRITAS"
  • Misi

Misi merupakan rumusan umum tentang program kerja yang akan dilakukan sebagai implementasi dari Visi yang telah dicanangkan. Misi kabupaten Yahukimo periode 2020 - 2025 adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan Iman dan Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa;
  • Meningkatkan mutu pelayanan  Kesehatan, mengurangi angka kematian, meningkatkan  sumber daya tenaga  median,  mendidik  masyarak untuk hidup sehat dan bersih dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk menurunkan angka kematian;
  • Meningkatkan mutu  Sumber  Daya Manusia (  SOM) dan  kwalitas infra struktur pada setiap jenjang pendidikan;
  • Meningkatkan   ekonomi   kerakyatan   yang  berbasis   di  distrik dan kampung;
  • Meningkatkan  kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
  • Membina    dan    meningkatkan     kesadaran    politik    dan    sosial kemasyarakatan
  • Meningkatkan  iklim-  iklim  usaha yang sehat dan membuka peluang untuk investor berinvetasi;
  • Membina  dan  meningkatkan  Kwalitas  dan  kwantitas  Pariwisata,  seni, budaya, Pemuda dan Olaraga;
  • Meningkatkan     Pendapatan    Asli     Daerah    (PAD)    dan    mendorong pendapatan perkapita keluarga;
  • Menjaga  Melestarikan  kualitas Sumber  Daya Hutan (SDH)  sebagai  paru-paru dunia;
  • Mewujudkan  kota  Somahai/Dekai  sebagai kota  Bersih,  Rindang,  Damai, Aman, Indah,  nyaman (BERIMAN);
  • Menciptakan Kabupaten Yahukimo yang aman dan damai DAN MENIADAKAN   PERANG   SUKU   SERTA  MENEGAKAN   SUPERMASI HU KUM;
  • Mewujudkan   Yahukimo   sebagai  kota  sentral  ekonomi   untuk   kawasan pegunungantengah;
  • Mewujudkan Yahukimo  sebagai kota bebas minuman beralkohol (MIRAS) dan Minuman Lokal (MILO), serta memutuskan mata rantai penyebaran penyakit  HIV/AIDS;  dengan  mengajarkan  pola  hidup  sehat  rohani  dan jasmani; dan
  • Membangun  infrastruktur  dasar dan menyediakan jasa  pelayanan  umum yang memadai (Jalan,  Jembatan, Perumahan).
  • Tugas dan Fungsi
  • Tugas

Sesuai dengan Peraturan Bupati   Kabupaten Yahukimo  Nomor 40   Tahun 2018 tentang Uraian Tugas dan Fungsi  tugas Dinas Tenaga kerja  ditegaskan bahwa tugas Penetapan kebijakan,  Koordinasi pelaksanaan kebijakan serta pemantauan, analisa, evaluasi dan pelaporan di bidang Tenaga Kerja.

 

  • Fungsi
  • Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas tenaga kerja  mempunyai fungsi antara lain:

Melaksanakan pembinaan pelayanan dan fasilitasi bimbingan kerja sama produktifitas kerja di perusahaan

Melakukan upaya-upaya terciptanya singkronisasi hubungan industrial dan lembaga tenagakerjaan.

Melaksanakan penyusunan program kelembagaan dan operasional kerja di bidang Penempatan Tenaga  Kerja.

Melaksanakan penyelenggaraan bimbingan kepada bursa kerja swasta dan bursa kerja khusus.

  • Panduan Perilaku ASN Berakhlak
  • Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang implentasi Core Values ASN dapat di jelaskan Nilai-nilai dasar ASN sebagai berikut :
  • BERORIENTASI PELAYANAN
  • Defenini
  • Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
  • Kalimat Afirmasi
  • Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat,
  • Panduan Perilaku
  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan perwujudan perilaku :

mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia;

menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;

membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; dan

menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama.

  • Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan dengan perwujudan sebagai berikut :

memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur;

memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah; dan

memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna

  • Melakukan perbaikan tiada henti dengan perwujudan sebagai berikut :

mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; dan

mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.

  • Kata Kunci
  • Responsivitas
  • Kualitas
  • Kepuasan
  • AKUNTABEL
  • Defenisi
  • Bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan
  • Kalimat Afirmasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun