Mohon tunggu...
Kabakmaich
Kabakmaich Mohon Tunggu... Editor - BUKAN PENULIS TAPI SUKA MENULIS
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan Lupa Kunjungi Terus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aktualisasi CPNS 2022 Kabupaten Yahukimo

13 Juni 2022   14:18 Diperbarui: 17 Juni 2022   15:06 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Kabupaten Yahukimo 

Mendatai Seluruh Aset yang dimiliki Oleh Dinas Tenaga Kerja  

  • Selanjutnya manfaat yang  diperoleh dalam pelaksanaan aktualisasi ini adalah :
  • Manfaat bagi Peserta

Peserta mampu mengaplikasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK

Peserta menjadi lebih kreatif dan inovatif bertanggungjawab dalam bertugas sehingga mutu ASN menjadi berkembang.

  • Manfaat Bagi Unit Kerja

Agar diketahui seluruh staf dan juga pimpinan dinas tenaga kerja 

Didatai dengan baik agar tidak terjadi perampasan  

  • Manfaat Bagi Stakeholder)

Tingkatkan kualitas kerja di Dinas Tenaga Kerja demi melayani masyarakat

Memberi pelayanan prima kepada masyarakat dengan harmonis dengan asset yang layak dan baik

Memberi pelayanan yang layak bagi masyarakat Yahukimo

  • Visi dan Misi dan Nilai-nilai Organisasi
  •  
  • Visi
  • Visi adalah tujuan pembangunan Yahukimo kepada tujuan pendirian kembalikan kabupaten Yahukimo dalam kasih dan kedamaian  membangun Yahukimo  dengan  kasih  dan  kedamaian   yahukimo  baru,  yang  damai sejahtera, beriman, bermaratabat, terhormat, berintegritas dan maju.
  • "Visi Yang Ingin Dicapai Oleh Bupati Yahukimo Tahun 2020 Sampai Dengan Tahun  2025 Yaitu  "Membangun  Dengan    Hati Mewujudkan  YAHUKIMO BARU,   AMAN, DAMAI, YANG SEHAT,  CERDAS Dan BERINTEGRITAS"
  • Misi

Misi merupakan rumusan umum tentang program kerja yang akan dilakukan sebagai implementasi dari Visi yang telah dicanangkan. Misi kabupaten Yahukimo periode 2020 - 2025 adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan Iman dan Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa;
  • Meningkatkan mutu pelayanan  Kesehatan, mengurangi angka kematian, meningkatkan  sumber daya tenaga  median,  mendidik  masyarak untuk hidup sehat dan bersih dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk menurunkan angka kematian;
  • Meningkatkan mutu  Sumber  Daya Manusia (  SOM) dan  kwalitas infra struktur pada setiap jenjang pendidikan;
  • Meningkatkan   ekonomi   kerakyatan   yang  berbasis   di  distrik dan kampung;
  • Meningkatkan  kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM);
  • Membina    dan    meningkatkan     kesadaran    politik    dan    sosial kemasyarakatan
  • Meningkatkan  iklim-  iklim  usaha yang sehat dan membuka peluang untuk investor berinvetasi;
  • Membina  dan  meningkatkan  Kwalitas  dan  kwantitas  Pariwisata,  seni, budaya, Pemuda dan Olaraga;
  • Meningkatkan     Pendapatan    Asli     Daerah    (PAD)    dan    mendorong pendapatan perkapita keluarga;
  • Menjaga  Melestarikan  kualitas Sumber  Daya Hutan (SDH)  sebagai  paru-paru dunia;
  • Mewujudkan  kota  Somahai/Dekai  sebagai kota  Bersih,  Rindang,  Damai, Aman, Indah,  nyaman (BERIMAN);
  • Menciptakan Kabupaten Yahukimo yang aman dan damai DAN MENIADAKAN   PERANG   SUKU   SERTA  MENEGAKAN   SUPERMASI HU KUM;
  • Mewujudkan   Yahukimo   sebagai  kota  sentral  ekonomi   untuk   kawasan pegunungantengah;
  • Mewujudkan Yahukimo  sebagai kota bebas minuman beralkohol (MIRAS) dan Minuman Lokal (MILO), serta memutuskan mata rantai penyebaran penyakit  HIV/AIDS;  dengan  mengajarkan  pola  hidup  sehat  rohani  dan jasmani; dan
  • Membangun  infrastruktur  dasar dan menyediakan jasa  pelayanan  umum yang memadai (Jalan,  Jembatan, Perumahan).
  • Tugas dan Fungsi
  • Tugas

Sesuai dengan Peraturan Bupati   Kabupaten Yahukimo  Nomor 40   Tahun 2018 tentang Uraian Tugas dan Fungsi  tugas Dinas Tenaga kerja  ditegaskan bahwa tugas Penetapan kebijakan,  Koordinasi pelaksanaan kebijakan serta pemantauan, analisa, evaluasi dan pelaporan di bidang Tenaga Kerja.

 

  • Fungsi
  • Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas tenaga kerja  mempunyai fungsi antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun