Mohon tunggu...
Mahyu Annafi
Mahyu Annafi Mohon Tunggu... Lainnya - Guru Ngaji

Hamba yang sedang belajar menulis, suka membaca dan menelaah berbagai pemikiran. Saya condong menulis ke dunia pendidikan, mental, politik dan isu sosial. Angkatan ke 38 di Kelas Menulis Rumah Dunia (KMRD) di Serang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meski Pun Setahun, Ternyata Sulit Juga Mengurus BPJS Bapak

16 Januari 2025   18:34 Diperbarui: 19 Januari 2025   17:49 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kantor desa. Sumber: Kilasriau.com

Sudah satu tahun lebih proses pengurusan BPJS bapak belum menemukan titik cerah. Entah sampai mana prosesnya. Apa sudah dikerjakan atau hanya tergeletak di ujung map kerja petugas desa kami. Yang pasti, sampai saat ini belum menemukan arah pastinya ke mana.

Memang bagaimana peran keluarga, kok bisa terbengkalai? Sedari awal pihak desa sudah mengambil wewenang itu. Kami dipinta syarat-syarat kelengkapan, diminta menunggu. Ya sudah, menunggu konfirmasi.

Sebenarnya proses di awal berjalan baik sih, semua kelengakapan saya serahkan ke adik saya. Saya fokus mengurusi prosesi acara tahlilan dan lain-lain. Berbagi tugaslah.

Kemudian saat mengurusi surat kematian di dukcapil, KTP bapak jatuh. Jatuh entah di mana. Dicari sebagaimana rute yang ada tak ada. Pihak desa tentu saja gak mau pusing.

Terpaksa saya turun gunung, saya tanya gimana selanjutnya. Disarankan untuk mengurusi surat kehilangan ke Polres sekitar area di tempat kehilangan. Singkatnya, surat kehilangan itu sudah didapatkan.

Selanjutnya di capil saya disuruh "mengidupkan" lagi KTP bapak. Saya sampaikan itu petugas di sana, "Kan, itu sudah ada surat kematian, kenapa harus ada KTP lagi." Saya katakan pihak desa meminta, apa ada kemungkinan dihidupkan untuk keperluan syarat BPJS.

Di sana akhirnya saya diskusi, di sampaikan oleh teller, katanya tidak bisa mereka yang sudah meninggal dihidupkan lagi KTP-nya. Kalau memang sudah hilang, kenapa tidak mengguakan surat kehilangan juga menyertakan surat kematian. Sejauh yang mereka pahami, itu cukup jadi syarat. Intinya, tidak bisa.

Lantas saya sampaikan ke pihak desa, seperti yang bisa ditebak respon mereka dingin. Greget sih iya, tapi gimana, sebagai rakyat yang baik saya terima saja. Saya serahkan semua berkas yang ada. Kami pun menunggu kabarnya seperti apa nantinya.

Sampai waktu berjalan setahun, justeru perangkat desa tak punya i'tikad baik mengkorfirmasi. Kami sekeluarga tentu saja jengkel, apalagi ini bukan pengalaman pertama, dua kali mengurus BPJS pengalaman tak mengenakan hati kerap kami rasakan. Cuma bedanya, yang dulu bisa cair meskipun prosesnya agak lama, sekarang agak ribet karena KTP hilang.

Saking jengkelnya, adik saya yang sekarang menempuh study di jurusan ilmu politik nyambi jadi jurnalis lepas di media online Banten, konfirmasi para seniornya gimana terkait kasus BPJS bapak, ada kemungkinan lolos atau gagal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun