Semua tergantung kesepakatan suami istri, tidak perlu di paksakan. Ini bentuk pencegahan terkait pernikahan.
Kejadian seperti ini pernah di alami oleh tetangga, ketika pernikahannya di ambang perceraian. Sementara tidak ada perjanjian tertulis pranikah, justru membuat pusing kedua bellah pihak dalam memutuskan penyelesaiannya. Sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk penyelesaiannya. Â
 Disebabkan mereka enggan membuat perjanjian tersebut, mungkin karena biaya yang cukup besar kisaran 3 sampai 4 juta. Akhirnya membuat mereka tersita waktu untuk menyelesaikannya.
Jadi, perjanjian pranikah ini sangat disarankan bagi pasangan untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H