Mohon tunggu...
Mahmudin Bm
Mahmudin Bm Mohon Tunggu... Freelancer - Ayah dari dua anak

Menulis, membaca, olahraga, MC dan mendongeng

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Perjanjian Pranikah? Tak Masalah

14 Agustus 2022   12:20 Diperbarui: 15 Agustus 2022   02:59 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Semua tergantung kesepakatan suami istri, tidak perlu di paksakan. Ini bentuk pencegahan terkait pernikahan.
Kejadian seperti ini pernah di alami oleh tetangga, ketika pernikahannya di ambang perceraian. Sementara tidak ada perjanjian tertulis pranikah, justru membuat pusing kedua bellah pihak dalam memutuskan penyelesaiannya. Sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk penyelesaiannya.  

 Disebabkan mereka enggan membuat perjanjian tersebut, mungkin karena biaya yang cukup besar kisaran 3 sampai 4 juta. Akhirnya membuat mereka tersita waktu untuk menyelesaikannya.

Jadi, perjanjian pranikah ini sangat disarankan bagi pasangan untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun