Untuk mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim (global warming), partisipasi pihak investor swasta sangat diperlukan terutama dalam mendukung pengadaan infrastruktur. Dukungan ini sangat mempengaruhi perputaran ekonomi.
Kontribusi negara maju untuk Indonesia juga diperlukan termasuk alih teknologi yang disediakan juga program pendukung untuk mencapai target dari hambatan-hambatan termasuk pandemi.
Mobilisasi pendanaan iklim dan pembiayaan inovatif akan terus dilakukan, sebab pendanaan iklim merupakan game changer dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara berkembang.
Dalam laporan intergovernmental panel on climate change (IPCC/Panel antar pemerintah tentang perubahan iklim) telah dijelaskan mengenai dampak perubahan iklim terhadap kehidupan dan mata pencaharian di negara-negara berkembang terutama negara kepulauan dan negara pulau kecil.
Perubahan iklim memengaruhi produksi pangan, meningkatkan risiko bencana terkait iklim dan menghantam negara- negara miskin hingga sulit bangkit.
Melalui Undang-Undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, pemerintah tengah menyusun draf peraturan pemerintah tentang nilai ekonomi karbon untuk mengatur mekanisme perdagangan karbon, termasuk harga dan pajak karbon.
Untuk memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia dalam penanaman modal asing langsung (FDI), Kementrian Investasi dan Kementrian Luar Negri membuat nota kesepahaman, yang berkonsentrasi untuk menargetkan peluang investasi hijau untuk mendorong investor di sektor kesehatan, menarik FDI hijau dan ramah lingkungan serta menargetkan mitra strategis dalam Sovereign Weath Fund (SWF).
Syarat investasi asing di sektor ekonomi hijau adalah ramah lingkungan, mendidik tenaga kerja lokal, bersedia melakukan alih teknologi dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Ekonomi hijau sangat menguntungkan negara. Menurut Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) jalur pembangunan rendah karbon menuju nol emisi karbon pada 2045, dapat menghasilkan tingkat pertumbuhan PDB rata-rata 6 persen per tahun, diatas proyek bisnis biasa seoerti ini.
Program ini diperkirakan dapat menciptakan 15,3 juta lapangan kerja dan yang paling penting menciptakan negara sebagai tujuan utama investasi hijau.
Dengan investasi hijau kita semua berharap, Indonesia kembali memulihkan dan meningkatkan perekonomian serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, Indonesia termasuk negara maju dengan terpenuhi target-targetnya.