Mohon tunggu...
Sakibm
Sakibm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Demokrasi

Mari mulai cita-cita generasi emas 2045 dengan membuka pandangan dan memerdekakan diri dari genggaman tirani

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mempertanyakan Kinerja Pengawasan Siber Bawaslu Bangkalan dan Penanganan Black Campaign serta Hoax dalam Pilkada 2024

1 Oktober 2024   16:46 Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:05 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Bawaslu Kab Bangkalan 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Di era digital ini, keberadaan teknologi informasi dan media sosial menjadi pedang bermata dua.

 Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi dan partisipasi politik masyarakat, namun di sisi lain juga menjadi medium yang potensial untuk penyebaran informasi yang salah, kampanye hitam (black campaign), dan hoaks. Dalam konteks ini, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya di wilayah seperti Bangkalan, perlu ditinjau secara kritis, terutama dalam hal pengawasan siber.

Bawaslu sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi jalannya pemilu, termasuk Pilkada, dihadapkan pada tantangan besar di era digital. Bangkalan, seperti daerah-daerah lain, tidak terlepas dari masalah penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang dapat mempengaruhi opini publik secara signifikan.

 Dengan akses internet yang semakin luas, ruang siber menjadi medan baru bagi aktor-aktor politik yang ingin memanfaatkan disinformasi demi keuntungan politik.

Penggunaan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga aplikasi pesan instan WhatsApp sering kali dijadikan alat untuk menyebarkan narasi palsu yang bertujuan mendiskreditkan kandidat lain.

 Kampanye hitam, dalam bentuk tuduhan tidak berdasar, fitnah, hingga manipulasi gambar dan video, menjadi isu yang harus ditangani secara serius oleh Bawaslu. Dalam konteks Bangkalan, yang memiliki dinamika politik tersendiri, pengawasan terhadap aktivitas siber menjadi semakin penting untuk memastikan Pilkada yang bersih dan jujur.

Kampanye hitam dan hoaks tidak hanya sekedar masalah etika politik, namun juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi. Ketika informasi yang salah atau fitnah menyebar tanpa kontrol yang memadai, hal ini dapat menyesatkan pemilih, merusak reputasi kandidat, serta menciptakan ketidakpercayaan pada proses demokrasi itu sendiri. Studi menunjukkan bahwa pemilih yang terpapar informasi palsu cenderung membentuk opini berdasarkan kebohongan, yang pada akhirnya mempengaruhi hasil pemilu secara tidak adil.

Di Bangkalan, kasus hoaks dan kampanye hitam bukanlah hal baru. Setiap kali pemilu, baik di tingkat lokal maupun nasional, isu ini selalu muncul dan seringkali dibiarkan tanpa penanganan yang memadai. Oleh karena itu, sangat penting bagi Bawaslu Bangkalan untuk memiliki strategi khusus dalam mengatasi hal ini, terutama dengan pendekatan yang lebih proaktif dalam mengawasi ruang siber.

Bawaslu telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah hoaks dan kampanye hitam. Misalnya, dengan membentuk tim khusus yang berfokus pada pengawasan siber, bekerja sama dengan platform media sosial, serta melibatkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. 

Namun, tantangan yang dihadapi sangat besar. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi yang mampu memantau secara efektif seluruh aktivitas siber yang terjadi, khususnya di daerah seperti Bangkalan yang memiliki keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur.

Kinerja Bawaslu seringkali dipertanyakan terkait kecepatan dan efektivitas dalam menangani laporan terkait kampanye hitam dan hoaks. Banyak masyarakat yang mengeluhkan lambannya penindakan terhadap kasus-kasus yang mereka laporkan. 

Selain itu, penyebaran hoaks seringkali bergerak lebih cepat dibandingkan proses investigasi Bawaslu, sehingga dampaknya terhadap persepsi publik sudah terjadi sebelum tindakan penegakan dilakukan.

Untuk menghadapi tantangan ini, beberapa rekomendasi dapat diberikan kepada Bawaslu, khususnya di Bangkalan. Pertama, penguatan sumber daya teknologi harus menjadi prioritas. Investasi dalam sistem deteksi otomatis terhadap konten hoaks dan kampanye hitam, seperti penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), akan sangat membantu dalam memantau ruang siber secara real-time. Kedua, kolaborasi dengan platform media sosial perlu ditingkatkan agar laporan pelanggaran dapat segera ditangani, bahkan sebelum konten tersebut menyebar lebih luas.

Selain itu, Bawaslu juga harus aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya hoaks dan kampanye hitam. Edukasi ini penting agar masyarakat menjadi lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari disinformasi di ruang publik.

Kinerja Bawaslu Bangkalan dalam pengawasan siber selama Pilkada 2024 perlu ditingkatkan untuk mengatasi tantangan yang semakin kompleks dalam bentuk hoaks dan kampanye hitam. Penggunaan teknologi dan peningkatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan pemilu yang bersih dan jujur. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun