Dengan demikian, kita ketahui bersama bahwa matematika dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya bagi umat Islam adalah dalam perhitungan zakat fitrah dan zakat harta (zakat mal).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!